23 Jan 2024 | Dilihat: 447 Kali

Polemik Sekwan, LKPA: Ketua DPRD Hentikan Ribut Hal Tidak Subtatif Soal Tupoksi

noeh21
      

SKOR News, Sulawesi Barat - Ketua LSM LKPA, Zubair geram dengan tingkah Ketua dan Pimpinan DPRD yang tidak hentinya mempersoalkan pejabat sekwan yang ditunjuk Gubernur (Pj).

Zubair memandang, seharusnya anggota dewan "ribut" saat ada aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tidak terakomodir dalam APBD, bukannya ribut pejabat yang ditugaskan karena itu kewenangan eksekutif.

"Sudah ada ijin tertulis dari kemendagri untuk melakukan mutasi, ada dasar hukumnya dan sudah ada aturan mainnya jika ada Dua UU yang mengatur berbeda, apa motifasi kalian ribut," ketus Zubair saat diwawancarai skornews, (23/1).

Zubair melanjutkan. Diduga, Ketua serta pimpinan DPRD Sulbar yang menolak Muh. Hamzih sepertinya kuatir jika sosok tegas dan tidak bisa diatur semaunya yang menduduki jabatan Sekwan.

"Jika terus bikin ribut, LKPA akan datang ke DPRD gelar demo. Kita buka saja semua ke publik, terkait kinerja pimpinan dewan ini, biar publik tau," tegas Zubair.

Terkait ancaman interpelasi DPRD, pakar hukum tatanegara Hamdan Zulva pernah berpendapat terkait interpelasi bahwa itu adalah hak bertanya saja, kalau hanya bertanya saja lalu sudah dijawab, ya selesai. 

Menurut Zubair, tidak ada sesuatu yang luar biasa, kecuali meyerap "ugal-ugalan" anggaran makan minum seperti sebelumnya. Jadi, untuk kasus pengangkatan Muh. Hamzih sebagai Sekwan jika diinterpelasi DPRD, Gubernur tinggal jawab saja bahwa kebijakannya sudah memiliki dasar hukum, selesai. *Awi

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas