08 Feb 2025 | Dilihat: 777 Kali

Ada Niat Jahat Di Rehabilitasi Pabrik Es ?

noeh21
PPTK, Imelda Allolayuk (foto karikatur)
      

SKOR News, Polman - Diduga telah terselubung "niat jahat", Pengguna Anggaran Rehabilitasi Pabrik Es, Kepala DKP Kab. Polman (saat itu, TA. 2023) membuat SK pembentukan Tim Teknis yang isinya adalah pihak-pihak yang memiliki konflik kepentingan dengan kegiatan rehabilitasi.

 

Hal itu disampaikan sumber skornews. Menurutnya, Tim teknis yang dibentuk melalui SK Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan itu, sebagai pengganti peran konsultan yang biasanya berasal dari pihak external.
 

Klik disini, baca berita terkait

 

Tugas Tim Teknis adalah melakukan pemeriksaan secara teknis terhadap mesin yang disediakan oleh pihak Ketiga dan melaksanakan tugas tertentu (pengawasan/konsultansi), selain membantu dan memberikan masukan terhadap sebagian atau seluruh tahapan rehabitasi. 

 

Penelusuran skornews, Ketua Tim Teknis, Mansyur (Direktur CV AKT) juga adalah pihak Ketiga sebagai penyedia mesin, perakit mesin, sekaligus penguji kelaikan mesin. Sementara, anggota Tim Teknis, Imelda Allolayuk juga merupakan PPTK Rehabitasi. Jadi, pengawas dan pelaksana kegiatan adalah orang yang sama. 

 

Tiga Tim Teknis lainnya adalah, 2 Pegawai Internal DKP dan 1 sekretaris CV AKT yang juga pengelola Pabrik Es sejak Tahun, 2017 dan juga sebagai pengusul rehabilitasi Pabrik Es. 

 

Sementara itu, rekanan pemenang tender CV Rafasya sepertinya tidak memiliki peran dalam melaksanakan pekerjaan utama rehabilitasi Pabrik Es.
 

Klik disini, baca berita terkait

 

CV Rafasya berkontrak pada 20 Juli-16 November 2023 (120 Hari kalender) dan baru mulai melaksanakan pekerjaan pada Desember, 2023. Dalam rentan waktu tersebut, diisi drama perubahan kontrak (addendum) dan perubahan SK Tim Teknis.

Resource ini akan diulas pada berita selanjutnya


Hubungan PPK Dengan PPTK serta internal DKP juga penuh dengan perselisihan pendapat karena otoritas hak dan kewenangan PPK diintervensi oleh Kepala Dinas dan pihak DKP. Yang sebelumnya, juga diawali drama intervensi calon pelaksana pekerjaan.

Surat Kepala Dinas KP ke PPK terkait perubahan kontrak


Sebelumnya, PPTK Imelda Allolayuk diduga sudah "lupa ingatan" saat ditemui skornews, Ia sudah lupa seluruh kejadian dalam kegiatan Rehabilitasi Pabrik Es. Sehingga, jawabannya hanya tidak ingat dan tidak tau menanggapi pertanyaan skornews. *Awi

Next...

Apa klarifikasi dari rekanan pelaksana pekerjaan, CV Rafasya dan Ketua Tim Teknis, Mansyur (CV AKT)