12 Sep 2024 | Dilihat: 1128 Kali

APBD Jeneponto Tergerus Belanja Fiktif Makan Minum Setda

noeh21
Sumber tabel: LHP BPK - (gbr. Ilustrasinet)
      

SKOR News, Jeneponto - TA. 2023, Pertanggung jawaban (SPj.) belanja makan minum dibuat sendiri oleh PPTK Kegiatan, toko/outlet tempat belanja bahan makanan dan minuman adalah toko fiktif, nota fiktif dan jika nota dan tokonya riil maka nilai pembelian telah di mark up


Diketahui, Pemkab Jeneponto menganggarkan lebih Rp 15,7 Miliar belanja makan minum TA. 2023. Diantaranya, kegiatan rapat (6,5 M), jamuan tamu (7 M).

 

Sebanyak Rp 1,27 Miliar dari anggaran makan minum jamuan tamu, digunakan untuk pengadaan makam minum harian di Rumah Jabatan Bupati (Rp 3,5 Jt/Hari) dan lebih Rp 500 Juta untuk pengadaan makan minum Rumah Jabatan Sekretaris Daerah (Rp 1,5 Jt/Hari).

 

Klik disini, baca berita terkait

 

Penelusuran skornews, sejumlah SPj. realisasi makan minum Rumah Jabatan Sekda menggunakan SPj. realisasi makan minum Rujab Bupati. Sebelumnya diberitakan, SPj. Makan minum Rujab Bupati dibuat sendiri oleh PPTK, transfer ke pihak ke-3 sebagai penyedia hanya akal-akalan karena diminta kembali oleh PPTK setelah dicairkan oleh rekanan.  

 

Klik disini, baca berita terkait

 

Kabag Umum Setda Kab. Jeneponto, Faisal Abd Malik. Sebelumnya, membantah bahwa tidak ada penyerahan kembali uang ke PPTK oleh rakanan penyedia makan minum, dan pengadaan bahan makan minum sepenuhnya dilakukan oleh rekanan, CV BM. 

 

Kepala Bagian Umum tidak lagi membantah pemberitaan skornews, Ia hanya meminta agar berita tidak usah dirilis yang disampaikan ke jurnalis skornews biro Bantaeng, permintaan tersebut ditolak oleh redaksi skornews, Jakarta. *Jurnalis: sidiq | Editor: awi

 

Next...

Nantikan berita penelusuran selanjutnya

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas