05 Nov 2024 | Dilihat: 508 Kali

KPA/PPK Pengadaan Pupuk DTPH-BUN Sulsel Dibantu Lima PPBJ Bersertifikat Kompetensi

noeh21
Kepala Dinas TPH-BUN Prov. Sulawesi Selatan, Ir. H. Imran Jausi, M.Pd
      

SKOR News, Sulsel - Pengadaan pupuk pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan (DTPH-BUN) Prov. Sulawesi Selatan, TA 2024 sedang dalam progres penyelesaian realisasi 100%.

 

Kepala Bidang PSP yang juga KPA/PPK kegiatan pengadaan dibantu Lima Pejabat Pengelola Barang dan Jasa (PPBJ) bersertifikat kompetensi bidang Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) dari Biro Barang Dan Jasa (Barjas) Setda, Pemprov. Sulawesi Selatan. 

 Lima PPBJ bersertifikat kompetensi PBJ


Hal itu disampaikan Kepala Dinas TPH-BUN, H. Imran Jausi saat dikonfirmasi skornews terkait penugasan PPK tidak bersertifikat kompetensi.

Ir. H. Imran Jausi menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan dan pelanggaran dalam proses PBJ pengadaan pupuk, sehingga berharap agar tidak ada temuan saat diperiksa auditor BPK maupun Inspektorat.

 

Diketahui, Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2024 membolehkan Pengguna Anggaran (PA) menugaskan PPK merangkap KPA belum bersertifikat kompetensi, jika di suatu SKPD kekurangan JF PPBJ bersertifikat kompetensi PBJ. Asalkan, dibantu PPBJ (PPTK) berserifikat PBJ.

 

Sebelumnya, pada TA 2023. DTPH-BUN Prov. Sulsel, menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat atas prestasinya dalam hal kecepatan (progres) dan ketepatan sasaran penyaluran pupuk bersubsidi yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima bantuan. *Awi