09 Ags 2026 | Dilihat: 144 Kali

BPK Temukan Pengadaan Bibit Kakao Prov. Sulbar MENYIMPANG

noeh21
Gambar illustrasi
      

SKOR News, Sulawesi Barat - Belanja persediaan APBD Prov. Sulbar, TA. 2025 untuk diserahkan kepada masyarakat, berupa pengadaan bibit kakao sambung pucuk pada Dinas Perkebunan Prov. Sulawesi Barat, dinilai menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Baik pada tahap perencanaan, penyusunan HPS, pemilihan penyedia. Maupun, pengendalian kontrak oleh PPK.

 

Hal tersebut disampaikan BPK RI dalam LHPnya, atas LKPD Prov. Sulawesi Barat, TA. 2025.
 

Baca berita terkait sebelumnya, klik disini

 

Pengadaan Kakao sambung pucuk dilaksanakan CV Ayisando Utama berdasarkan kontrak Tertanggal, 26 Juni 2025. Dengan nilai kontrak Rp 27,9 Miliar, waktu pelaksanaan 180 hari kalender (26 Juni-22 Desember 2025). Kemudian, terjadi adendum Tanggal, 19 Desember 2025 yang mengalami perubahan nilai, menjadi Rp 24,9 Miliar. 

 

Pekerjaan telah selesai dilaksanakan pada Tanggal, 31 Desember 2025. Melalui, serah terima hasil pekerjaan, Nomor 3802/92/BAST/2025.

 

Berikut, hasil pengujian Auditor BPK. Atas dokumen pengadaan, kontrak, dokumen pembayaran, wawancara penerima bibit, dan pengujian fisik pelaksanaan pengadaan bibit kakao sambung pucuk, yakni:

 

TAHAP PERENCANAAN

 

Perbandingan pada Tahun anggaran, 2024. Yakni, pengadaan yang sama. Tapi, terjadi perbedaan harga satuan. Sebesar Rp 12.500 per batang dengan volume pengadaan bibit kakao sambung pucuk sebanyak 6.400 batang.

 

Pada pengadaan yang sama Tahun anggaran, 2025. Harga satuan menjadi Rp 16.500 per batang, dan volume pengadaan sebanyak 1.704.539 batang. 

 

Terjadi selisih peningkatan harga satuan sebesar Rp 4.000 per batang.

 

Diketahui, peningkatan volume pengadaan. Karena, program prioritas Gubenur Suhardi Duka, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.

 

RKA disusun tidak berdasarkan CPCL atau proposal dari masyarakat. CPCL disesuikan (menyusul), setelah pagu (anggaran) pengadaan bibit kakao ditetapkan dalam RKA.

 

PEMERIKSAAN DOKUMEN HPS

 

PPK melakukan survey pada  13 Penyedia, baik secara daring (e-katalog). Maupun, datang langsung ke Penyedia. 

 

PPK memperoleh harga, antara Rp 16.000-22.000. dengan nilai rata-rata sebesar Rp 17.495 per batang

Sumber: LHP BPK


HASIL KONFIRMASI AUDITOR KE PENYEDIA

 

Harga bibit pada penyedia sesuai e-katalog Tahun, 2025. Sesuai spesifikasi yang dibutuhkan, Yakni CV HpJ seharga Rp 12.500 dan CV WMC Rp 10.500 per batang. Kedua penyedia tersebut, dipastikan mampu memenuhi volume pengadaan Dinas Perkebunan sebesar Rp 1.704.539 bibit.

 

WAWANCARA AUDITOR DENGAN PPK

 

PPK mengaku diarahkan Pengguna Anggaran (PA) untuk melakukan survey ke penyedia CV Ayisando Utama. Namun, pernyataan PPK dibantah oleh PA yang mengatakan tidak pernah memberikan arahan kepada PPK.

 

HASIL PEMERIKASAAN

 

Pelaksana pekerjaan pengadaan bibit kakao sambung pucuk, yakni CV Ayisando Utama. Dalam realisasinya, ternyata didukung oleh produsen CV HpJ, CV WMC, CBLV CvL sebagai pemasok bibit ke CV Ayisando Utama.

Harga pembelian penyedia, CV Ayisando Utama ke penangkar, sumber: LHP BPK
 

Faktanya, CV Ayisando Utama bukan merupakan penangkar atau produsen bibit kakao.

 

Bahwa ternyata, Ketiga produsen yang memasok bibit ke pelaksana pengadaan CV Ayisando Utama. Memiliki, etalase sendiri pada e-katalog yang menawarkan bibit sesuai spesifikasi yang dibutuhkan 

 

HASIL KONFIRMASI KE CV AYISANDO UTAMA

 

Penyedia menjual bibit kakao sambung pucuk di etalase e-katalognya seharga Rp 16.000 per batang, ternyata mengacu informasi yang ditayangkan pada rencana pengadaan (SIRUP) Dinas Perkebunan Prov. Sulawesi Barat

 

KEJANGGALAN

 

CV Ayisando Utama sebagai penyedia, ternyata memiliki usaga lain. Yakni, CV Arafah yang menjual bibit kakao sambung pucuk seharga Rp 13.500. Harga tersebut, bahkan belum negosiasi.
 

Baca berita terkait sebelumnya, klik disini

 

RIWAYAT NEGOSIASI HARGA TIDAK WAJAR ANTARA PPK DAN PENYEDIA 

 

Tanggal, 25 Juni 2025

 
  • Jam 11:26, PPK menawar harga sebesar Rp 12.000/batang
  • Jam 13:00, Penyedia bertahan di harga Rp 15.550/batang
  • Jam 14:05, PPK menawar harga Rp 14.000/batang
  • Jam 15:09, Penyedia bertahan di harga Rp 15.000/batang
 

Tanggal, 26 Juni 2025

 
  • Jam 07:59, PPK Menawar harga sebesar Rp 14.750/batang
  • Jam 12:42, Penyedia bertahan di harga Rp 14.950/batang
  • Jam 13:06, PPK Menawar harga Rp 14.810/batang
  • Jam 13:27, menyetujui harga penawaran PPK sebesar Rp 14.810/batang
 

PELAKSANA PENGADAAN MENGALIHKAN PEKERJAAN KE PENYEDIA LAIN

 

Penyedia, CV Ayisando Utama tidak memiliki kapasitas sebagai produsen bibit dan seluruh kebutuhan pengadaan dipenuhi melalui pembelian dari pihak lain. 

 

CV Ayisando Utama, tidak mempunyai tempat pembibitan dan penangkaran tanaman. Sehingga, untuk memenuhi kewajiban pada kontrak sejumlah 1.523.900 batang bibit, penyedia melakukan pembelian bibit kakao sambung pucuk kepada Empat penyedia/penangkar lainnya. *Red,Noeh

 

Next...

Nantikan berita penelusuran selanjutnya