SKOR News,
Kota Bogor - LSM I2K merespon tanggapan RSUD Kota Bogor atas pemberitaan skornews, aktivis senior I2K Sigit B., S.T. mengatakan perbedaan
pandangan ini akan berakhir jika BPKP/BPKRI telah melakukan audit investigasi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
"Karena pemanfaatan hasil pembangunan ini untuk jangka waktu yang lama dalam rangka pelayanan kesehatan (rawat inap) maka harus dipastikan kualitas bangunan benar-benar tidak bermasalah melalui hasil pemerikasaan audit investisgasi BPKP," terang sigit kepada skornews, (10/5/21).
Berikut skornews menyajikan data kekurangan volume hasil pemeriksaan BPK RI terkait Pembangunan Gedung Rawat Inap Blok 3 RSUD Kota Bogor TA 2019 dan kelebihan pembayaran telah
dikembalikan ke kas daerah. *rizki