SKOR News, Polman - Media Infolaki dan LSM LAKI mencurigai adanya unsur KKN dibalik tercantumnya nama skornews di papan Proyek pembangunan DAK Revitalisasi sekolah SDN 030 Binuang.
Redaksi skornews menjawab:
Bahwa, pencantuman nama skornews, bukan di "papan proyek" seperti yang diberitakan infolaki, tapi pada papan informasi panitia pembangunan, P2SP. Karena, Papan Proyek adalah papan informasi yang memuat tentang detail pekerjaan, berisi informasi besaran biaya, waktu pekerjaan dan sumber penganggaran yang sifatnya wajib dan tercantum dalam RAB.
Bagian atas itu, namanya Papan Proyek (bersifat wajib)
Wartawan penulis dari media infolaki dan investigator LSM LAKI, jelas tidak paham history (cerita/sejarah). Bahwa, saat Kepala Sekolah penerima DAK berada dalam fase "kritis", menerima intervensi pelaksana pekerjaan dari sejumlah oknum dan dari berbagai pihak, hanya skornews yang tampil sendiri membela para Kepala Sekolah dan berhasil membongkar dan membebaskan dari "belenggu" intervensi. Hal itu, sesuai amanah UU Pers, 40/1999, pasal 6 huruf (e).
Rekan redaksi infolaki, silahkan baca "kisah pilu" DAK Revitalisasi, klik 9 link berita dibawah:
Skornews menantang media infolaki dan LSM LAKI mencari informasi, jika skornews memperoleh bayaran jasa dari pencantuman nama di papan informasi (bukan papan proyek), maka skornews akan dibubarkan saat ini juga. Demikian juga, jika wartawan infolaki dan LSM LAKI menemukan ada campur tangan skornews pada pelaksanaan pekerjaan di sekolah manapun.
Bahwa, jangankan dari pihak sekolah. skornews bahkan menolak menerima APBD dari tawaran kerjasama pemberitaan dengan Pemda manapun termasuk Kab. Polman.
Sebelumnya, Redaksi skornews telah memberikan ijin sejumlah kepala sekolah yang meminta untuk mencantumkan nama media sebagai pengawas di papan proyek, ijin itu diberikan karena sejalan dengan Pasal 6 huruf (d) UU. 40/1999 tentang Pers.
"Kami minta skornews mengawasi pekerjaan kami, agar jadi pengingat kami untuk bekerja sesuai juknis, mohon ijin mencantumkan nama di papan informasi disamping papan proyek," kata salah satu Kepala Sekolah yang diiyakan Kepala Sekolah lainnya saat audiensi beberapa waktu lalu.
Kepala Sekolah mengaku, sebelum berita DAK Revitalisasi viral, mereka tidak mengenal skornews karena tidak pernah ada wartawannya yang datang di Sekolah.
Redaksi menjawab, bahwa skornews melarang peliputan berita investigasi di sekolah, termasuk melarang kerjasama pemberitaan yang membebankan pembayaran ke pihak sekolah.
Selanjutnya, Redaksi skornews menantang Redaksi Infolaki untuk debat terbuka, terkait materi pemberitaan yang disoroti dalam pemberitaannya. Serta, fullbucket materi beritanya hingga dinyatakan layak tayang. *Awi