SKOR News, Mamasa - Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kab. Mamasa, TA. 2025. Kembali, disalahgunakan Dinas PUPR. Sebesar, Rp 2,9 Miliar.
BTT dicairkan tanpa menyusun Rencana Kebutuhan Belanja (RKB). Selain itu, dokumen RAB disusun hanya menyesuaikan pada nilai anggaran yang dicairkan, tidak berpodoman pada opname volume material yang dibutuhkan di lokasi pekerjaan.
Sumber skornews, mengatakan. Penggunaan material dalam LPj, tidak sesuai dengan kebutuhan dan volume pekerjaan terpasang. Ada juga, LPj menggunakan data bencana longsor tahun 2024.
Diketahui, Dinas PUPR mencairkan BTT pada Tanggal 18 Maret, 5 Juli dan 23 Desember 2025. Digunakan, Bidang Bina Marga dan Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air. Tanpa, melalui mekanisme kondisi kedaruratan dan tidak berpedoman pada RKB.
Berikut, kegiatan yang dibiayai BTT pada Dinas PUPR, Kab. Mamasa, TA. 2025.
- Penanganan Longsor Ruas Jalan Mawa-Masuppu
- Penanganan Longsor Desa Buntubuda-Desa Taupe (Ne'ke')
- Penanganan Longsor Ruas Jalan Mamasa-Taupe (Segmen
- Penanganan Longsor Ruas Jalan Orobua-Orobua Selatan
- Penanganan Longsor Ruas Jalan Orobua-Orobua Selatan
- Penanganan Longsor Orobua-Ka'da
- Penanganan Longsor Ruas Jalan Tawalian-Paladan
- Penanganan Longsor Ruas Jalan Paladan-Malimbong
- Pembersihan Longsor Ruas Jalan Messawa-Sepang (SegmenDesa Malimbong)
- Pembersihan Longsor Ruas Jalan Sibanawa-Popanga
- Pembuatan Dekker di Kel. Minake Kec. Tandukkalua
- Penanganan Jembatan Penyeberangan SMPN 1 Sesenapadang
- Penanganan Sungai Tatoa Pasca Banjir Bandang
- Penanganan Drainase Lingkungan
- Penanganan Irigasi Salutabone, Kelurahan Tabone
- Penanganan Irigasi Minanga, Desa Tadisi
- Penanganan Saluran Air Pasok/Masuk BBI Tamalantik
Dari seluruh kegiatan tersebut diatas, sejumlah kegiatan penanganan darurat. Sebelumnya, tidak sitetapkan status tanggap darurat oleh Bupati. Sejumlah Kepala OPD. Dari Enam OPD yang menggunakan BTT, pencairannya tidak melalui usulan secara tertulis yang dilengkapi RKB. Tetapi, hanya penyampaian secara lisan kepada Bupati.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Bupati Mamasa sebagai Pengguna Anggaran dan pejabat yang berwenang menetapkan kondisi darurat bercana, sebagai dasar penggunaan BTT. Tidak memberikan tanggapan, hingga berita ini ditayangkan. *Awi
Next...
Nantikan penelusuran skornews