17 Sep 2026 | Dilihat: 292 Kali

Sekprov Junda: Utang Ke PT SMI Sudah Dibahas Di DPRD, Anggota DPRD: Tidak Pernah Dibahas

noeh21
      

SKOR News, Sulawesi Barat - Pernyataan Sekda Provinsi Sulbar, Junda Maulana di media yang mengatakan bahwa pinjaman utang ke PT SMI telah dibahas di KUA-PPAS dan RAPBD 2026. Dibantah sejumlah Anggota DPRD yang dihubungi skornews.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya kepada skornews mengatakan tidak mengetahui bahwa rencana pinjaman pernah dibahas di Banggar. Hal sama juga disampaikan Ketua Komisi III Usman Suhuriah yang mengatakan, tidak pernah mengikuti dan tidak mengetahui rencana pinjaman pernah dibahas di DPRD. 

 

Sejumlah Anggota DPRD lainnya yang dihubungi skornews, juga tidak mengetahui kapan dibahas, dimana dibahas dan apa hasil pembahasan serta keputusan apa yang disepakati terkait rencana utang ke PT SMI. 

 

"Tidak ada itu, pembahasan. Kalau pernah dibahas, masa saya tidak tau. Bahkan tidak pernah dengar diperbincangkan teman Anggota DPRD" kata salah seorang Anggota DPRD. 

 

Anggota DPRD lainnya, menanggapi. Yang disampaikan Pemprov. itu, kalau sudah menyetujui APBD. Artinya, setuju pinjaman utang. Karena Utang Daerah, bagian dari APBD. 

 

"APBD yang disetujui itu, adalah yang dibahas bersama secara detail. Bukan, rencana dan program "selundupan" yang tiba-tiba ada dalam APBD. Padahal, tidak pernah dibahas bersama dalam RAPBD dan Banggar," tegasnya. 

 

Sumber skornews manambahkan, jika ada dokumen pembahasan bersama terkait pinjaman utang ke PT SMI. Dokumen itu, pasti sisipan yang "diselundupkan" tanpa pembahasan dan persetujuan DPRD. Seolah-olah, sudah pernah dibahas dan disetujui DPRD. 

 

Sekprov. Sulbar, Junda Maulana tidak pernah menanggapi konfirmasi skornews. Junda, malah membuat klarifikasi di media lain. *Red-Noeh