28 Ags 2025 | Dilihat: 1426 Kali

DPRD Bukan Tempat Kursus, Bicarako Juga Anu!

      

SKOR News, Polman || Sulbar - Keleidoskop 1 Tahun Anggota DPRD, Periode 2024-2029 (28 Agustus, 2024-2025). Telah sukses melaksanakan sejumlah tugas legislasinya, menyelesaikan beberapa Peraturan Daerah (Perda) dan sudah puluhan kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), mendengarkan aspirasi lalu merumuskan solusi.

 

Selain apresiasi atas capaian DPRD, suara kritis juga datang dari sejumlah elemen masyarakat. Pasalnya, sepanjang Tahun 2025 (28 Agustus, tepat 1 Tahun bertugas). Salah seorang, Anggota Komisi 1 DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad "F" tidak pernah terlihat melaksanakan kegiatan serta tugas-tugas kedewanan yang diposting di akun media sosial Sekretariat DPRD.

Gambar illustrasi


Pantauan skornews di laman facebook Setwan yang merekam seluruh kegiatan DPRD selama 1 Tahun bertugas. "F" hanya terlihat Tiga kali dalam postingan tersebut, yakni pada momen foto bersama pelantikan (28/8/24) dan foto bersama memperingati HUT RI ke-80. Serta, Satu foto lain saat menyerahkan pandangan fraksi kepada Ketua DPRD, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, (4/11/24) lalu. Selebihnya, "F" hanya melengkapi komposisi dan menghabiskan alokasi anggaran Perjalanan Dinas.

Kepala Bagian Humas, Setwan DPRD juga tidak menaggapi permintaan dokumentasi kegiatan serta output Pejalan Dinas yang telah dilaksanakan Komisi I.

 

Anggota DPRD, secara pribadi harus mempertanggung jawabkan jabatannya dan menjelaskan kepada konstituen yang memilihnya. Serta, Masyarakat Kab. Polewali Mandar, kenapa tidak pernah terlihat pro-aktif melaksanakan fungsi dan tugas sebagai Anggota DPRD.

Rifa'i Pattola, Ketum KAMMI Mandar Raya, Kab. Polman


Hal tersebut disampaikan aktivis mahasiswa, Rifa'i (Ketua Umum KAMMI Mandar Raya). Menurutnya, DPRD itu bukan tempat kursus yang hanya datang, absen, duduk, diam, mendengarkan. Lalu, pulang. Kemudian, menghitung pendapatan dari sederat tunjangan di akhir bulan.

 

"Ketua DPD II Partai Golkar Kab. Polman, H. Samsul Mahmud yang juga Bupati Polewali Mandar, sebaiknya melakukan evaluasi kinerja dan menggenjot kapasitas kadernya di DPRD, jangan sampai dijuluki Pak Dewan "planga plongo"," kata Rifa'i, (28/8/25).

 

Diketahui, Anggota DPRD memiliki tugas berat merumuskan Peraturan Daerah sebagai pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran sebagai fungsi budgeting dan pengawasan.

 

Yang lebih berat lagi, bagi Anggota Dewan yang berlatarbelakang Kontraktor, harus kuat menahan godaan untuk tidak "cawe-cawe" pada proyek-proyek pemerintah dengan membuka ruang-ruang intervensi demi kepentingan pribadi, keluarga, kelompok dan koleganya.

 

Aktivis juga mendesak Sekwan, membuka seluruh dokumentasi dan output kegiatan perjalanan dinas. Jika, ada anggota DPRD yang passif saat kegiatan dan hanya menghabiskan anggaran Perjadin untuk sekedar jalan-jalan. Sebaiknya, anggaran (SPPD) yang bersangkutan dibatalkan dan dikembalikan ke Kas Daerah untuk menambah pembayaran utang atau menutup defisit APBD.  *Awi