SKOR News, Polewali Mandar - Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kab. Polewali Mandar (Polman) belum selesai dibahas DPRD, lambatnya penetapan RAPBD itu berdampak APBD tidak akan disahkan Kemendagri yang berarti kebijakan pengelolaan keuangan daerah akan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menemui jalan buntu (
deadlock) dalam menetapkan RAPBD TA 2022, hal tersebut diduga disebabkan tidak maksimalnya fungsi
Budgeting (penganggaran) dan pengawasan anggota DPRD.
Sekretaris Dewan, A. Mahadiana Djabbar
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kab. Polman H. Jufri Mahmud "bisu". Sementara itu, Sekretaris Dewan, A. Mahadiana Djabbar mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan semua kelengkapan administrasi dan fasilitas untuk kepentingan Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
"Sesuai tupoksi kesekretariatan, kami sudah menyiapkan semua kebutuhan Anggota, baik administrasi maupun fasilitas. Soal kenapa terlambat atau terjadi deadlock pembahasan RAPBD, itu proses politik diluar kewenangan kami," Terang Sekwan saat ditemui skornews di ruangannya, Lt. 2 Gedung DPRD Kab. Polman, (15/12).
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Lukman R. mengatakan bahwa jalan buntu pembahasan RAPBD terjadi karena TAPD tidak siap.
"Bukan tidak dibahas tapi terlambat karena TAPD tidak siap, kita tunggu Perkada 2022 jago," kata Lukman saat dihubungi skornews, (12/12).
Resepsionis Kantor DPRD Polman
Pemeritah Daerah membantah pernyataan Lukman tersebut, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopi) Sekretariat Daerah, Aco Musaddad mengatakan bahwa hal itu tidak benar.
"Itu pendapat sepihak, sebaiknya skornews menghubungi Tim TAPD untuk konfirmasi," Kata Aco Musaddad kepada skornews, (14/12).
Ketua TAPD Andi Bebas Manggasali (Sekda) tidak dapat dihubungi dan tidak berada di kantornya ketika akan dikonfirmasi skornews, sementara Sekretaris TAPD Mukim (Kepala Badan Keuangan) dan Anggota TAPD Andi Himawan (Kepala Bappeda), Asisten 2 Sukirman kompak tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. *Awi