SKOR News, Polman - Tiga Gazebo di TPST Amola berukuran sekitar 3x3 meter, menguras APBD masing-masing Rp 50 Juta untuk setiap Gazebo. Pada TA, 2025 lalu.
Informasi itu diterima skornews dari aktivis LSM GEBRAK. Menurutnya, diduga terdapat mark up pada komponen biaya upah tukang dan sopir.

Pengecekan langsung ke lokasi TPST, skornews menemukan hasil pekerjaan. Pemanfaatannya nyaris tidak ada, sehingga kurang terawat. Bahwa, pembangunan gazebo di TPST hanya memboroskan pengeluaran APBD.
Staf perencanaan Dinas LHK, Busman dan Konsultan Perenacana pembangunan Gazebo, Fahri. Yang dikonfirmasi skornews, tidak dapat menjelskan detail alasan penyusunan komponen jasa dalam RAB yang diduga boroskan APBD. Konsultan hanya menjawab, rencana anggaran sudah disetujui PPK dan sudah diperiksa BPK.
"Tidak ada mark up, RAB sudah melalui persetujuan PPK dan sudah diperiksa BPK," terang Fahri.

Komponen biaya UPAH, yang diduga tidak masuk akal untuk pekerjaan pembangunan gazebo berukuran 3x3 meter
Aktivis GEBRAK Sulawesi Barat berencana melaporkan dugaan korupsi pembangunan gazebo. Ia menduga, telah terjadi mark up pada tahap penetapan HPS dan penyusunan RAB. Hingga realisasi, berpotensi merugikan keuangan daerah. *red-awi