08 Okt 2025 | Dilihat: 400 Kali

Logika Terbalik, Rakor Finalisasi UKL UPL TPST Binuang

noeh21
Dinas LHK Prov. Sulawesi Barat gelar Rakor, Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Rencana Pembangunan TPST Binuang. Bertempat, di Ruang Pola Kantor Bupati Polman (8/10)
      

SKOR News, Sulawesi Barat - Finalisasi kajian UKL-UPL akan memberi arahan kepada kontraktor, bahwa tidak boleh memulai konstruksi sebelum persetujuan.

 

Hal itu disampaikan Tim Tekhnis DLHK Prov. Sulbar, Fransiscus Pakiding kepada skornews. Menurutnya, Proses UKL-UPL justru melihat desain yang sudah dirancang untuk memberi masukan agar dapat diminimalisir dampaknya," kata Fansiscus, (1/10).

 

Diduga, terjadi mal-administrasi karena melanggar SOP. Diketahui, proses kajian UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan) dilakukan sebelum pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau pada tahap perencanaan proyek. 

 

Salah Satu unsur dalam kajian UKL-UPL. Adalah, persetujuan lingkugan (persetujuan dari masyarakat sekitar) tidak keberatan atas rencana pembangunan. Sebagaimana, diatur dalam PP. 22 Tahun, 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Berikut adalah urutan proses yang umum:

 

Tahap Perencanaan: 

Kajian UKL-UPL dilakukan pada tahap perencanaan proyek untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dan menyusun rencana pengelolaan lingkungan

 

Sebelum Pembuatan RAB: 

Hasil kajian UKL-UPL digunakan sebagai acuan untuk menyusun RAB, sehingga biaya pengelolaan lingkungan sudah diperhitungkan dalam RAB

 

Integrasi dengan Dokumen Perencanaan: Kajian UKL-UPL diintegrasikan dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Dokumen Perencanaan Proyek

 

Kajian UKL-UPL dapat membantu dalam:

 

Mengidentifikasi Biaya Lingkungan: Mengidentifikasi biaya lingkungan yang terkait dengan proyek dan memasukkannya dalam RAB

 

Mengurangi Risiko: 

Mengurangi risiko lingkungan yang mungkin terjadi akibat dari kegiatan proyek

 

Meningkatkan Efisiensi: 

Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya alam dan mengurangi biaya yang terkait dengan pengelolaan lingkungan

 

***Awi