SKOR News, Polman - HB (mantan anggota DPRD Prov. Sulawesi Barat) kedapatan menambang pasir sungai secara ilegal di Lingkungan Binuang 2, Kelurahan Amassangan, Kec. Binuang, Kab. Polewali Mandar.
Penelusuran skornews di lokasi penambangan, kondisi sungai yang telah dibangun talud bronjong di beberapa sisinya untuk mencegah longsor itu, kini rawan roboh karena dasar sungai semakin dalam akibat dikeruk dan diambil pasirnya demi memuaskan ambisi dan memenuhi kepentingan pribadi sang pengusaha.
Atas laporan Masyarakat, Babinsa Kelurahan Amassangan, Sertu Muh. Arsyad bergerak cepat ke lokasi (11/2) dan menghentikan kegiatan penjarahan pasir oleh oknum pengusaha yang tidak bertanggungjawab.
Di lokasi penambangan, Babinsa bersama masyarakat menghentikan operasional Satu Unit Alat Berat (excavator) dan sejumlah pekerja kerena tidak memiliki selembar ijin pun.
Skornews bersama sejumlah media berusaha menemui HB di rumahnya (12/2) di daerah kanang untuk meminta klarifikasi. Namun, mantan Anggota DPRD itu tidak berada di tempat. Tim media hanya menemukan gunungan pasir di belakang rumahnya. *Awi