SKOR News, Sumbar - Belasan excavator beroperasi di lokasi pertambangan Talang Babungo Kab. Solok. Sebelumya, pertambangan ini sempat ditutup oleh aparat keamanan namun kini kembali beroperasi.
Menanggapi keluhan warga tersebut, pemerintah berjanji akan menertibkan aktivitas tambang Illegal yang ada di Kab. Solok, “Akan kita tertibkan segera, dalam waktu dekat, nanti kita akan komunikasikan bersama Kapolres,” kata Bupati kepada media.
Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di solok ini merupakan permasalahan menahun yang kerap memunculkan konflik sosial. Selain itu, juga menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai.
“Kalau memang ada peluang untuk investasi dilegalkan saja dengan mempertimbangkan dampak lingkungan agar tidak mengancam kehidupan masyarakat sekitar,” tutur aktivis lingkungan dari Lidik Krimsus RI, (19/12).
Wakil Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) DPK Solok, Adrizal meminta ketegasan Bupati Solok untuk menertibkan tambang illegal tersebut.
“Aktifitas PETI ini sudah pasti melanggar aturan, selain itu juga sangat berbahaya bagi lingkungan, dampak negatif seperti pencemaran sungai dan kecelakaan tambang, jangan hanya memikirkan keuntungan tanpa mempertimbangkan efek yang akan ditimbulkan,” tutur Adrizal.
Sumber di internal pertambangan menuturkan bahwa selama beraktivitas, mereka malakukan hal-hal untuk memuluskan kegiatan mereka di lokasi pertambangan," tuturnya. *Noeh
Artikel diatas sebelumnya telah diterbitkan Media Bhayangkara Utama