SKOR News, Polewali - SPBU 74.913.99 Polewali, Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat masih melayani pembelian BBM dengan wadah jerigen berbahan plastik.
Kejadian tersebut terjadi pada Tanggal, 29/11 saat tim investigasi skornews bermaksud mengisi BBM di SPBU Polewali. Petugas SPBU, Lastri masih melayani pembeli dengan Dua jeriken (jerigen) berkapasitas 28 Liter sebagaimana pengakuan pembeli kepada skornews.
Saat ditanyakan surat rekomendasi pembeli, petugas SPBU mengatakan tidak perlu rekomendasi untuk pembelian BBM non subsidi (pertalite).
PT Pertamina (Persero) yang dihubungi skornews membenarkan pernyataan petugas SPBU tersebut, "boleh melayani pembelian jeriken untuk BBM non subsidi selama tidak mengganggu pengisian kendaraan dan menyebabkan antrian," terang petugas PT Pertamina CC 135, Lala saat dihubungi skornews, (4/12).
Petugas Pertamina CC 135, Dewi dalam keterangan tertulisnya kepada skornews menjelaskan lebih lanjut, wadah (jeriken) yang digunakan harus berstandar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).
"Apabila pembelian menggunakan jeriken, harus menggunakan wadah yang memenuhi standar HSSE (bahan alumunium) dan cara pengisiannya mengikuti standar HSSE. Dipastikan untuk tidak menggunakan jeriken plastik, drum atau bahan lain yang mengandung plastik, karena terdapat listrik statis yang bisa menimbulkan kebakaran," terang Dewi via email yang diterima skornews, (4/12).
Abd Razak (dok. skornews, 4/12)
Penanggungjawab SPBU 74.913.99 Polewali, Abd Razak tidak sependapat dengan aturan PT Pertamina (Persero) terkait diharuskannya SPBU melayani pembeli BBM dengan jeriken dari bahan yang berstandar HSSE. Ia mengaku selama ini tidak menjalankan aturan tersebut dan tetap melayani pembeli dengan jeriken berbahan plastik.
"Dimana pernah ada kebakaran jika mengisi BBM dengan jeriken berbahan plastik? tadi juga disini ada Tiga orang pegawai Pertamina dari Pare-Pare diantaranya pak Ahmadi, Hery melihat petugas SPBU mengisi jeriken berbahan plastik tapi tidak menegur juga kok," kata Abd Razak kepada skornews di kantornya, SPBU Polewali, (4/12). *Awi