24 Mei 2021 | Dilihat: 730 Kali
Pernyataan Ketua DPC PPP Berubah
Ketua DPC PPP Kab. Maros, H. Hasmin Badoa (foto profil)
SKOR News, Maros - Dapat kritikan, pernyataan Ketua DPC PPP Maros berubah bahwa kasus dugaan "asusila" dihentikan sementara sampai ada putusan hukum tetap, DPC juga telah berkoordinasi dengan DPW dan DPP, tindaklanjutnya diserahkan ke DPC PPP Kab. Maros.
"Penghentian sementara sambil menunggu bukti-bukti yang berdasar hukum, DPC PPP Maros sudah berkoordinasi dengan DPW dan DPP intinya semua diserahkan ke DPC PPP untuk menindaklanjuti jika sudah ada putusan hukum tetap sekaitan dengan masalah ini," Kata Hasmin Badoa saat dihubungi skornews, (24/5).
Sebelumnya, Ketua DPC PPP Kab. maros, Sulawesi Selatan, Hasmin Badoa mengatakan bahwa kasus dugaan "asusila" oknum politisi FPPP DPRD Maros tidak dapat diteruskan karena oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya saat dipanggil pengurus DPC merespon tuntutan dan aspirasi demonstran pada (7/5) lalu.
Pernyataan baru Ketua DPC PPP mengundang reaksi aktivis LSM LAKIP RI di Jakarta, jika sebelumnya telah ada upaya berdamai di hadapan notaris sebagaimana yang dikatakan Sekretaris DPC PPP, Hamka yang juga ditanggapi Ketua DPC, Hasmin Badoa dalam pemberitaan skornews maka dapat diduga kuat permasalahan ini akan jadi "peti es" (tidak ada tindaklanjut).
"Itu kan artinya akan ditindaklanjuti jika sudah ada putusan pengadilan, jika sebelumnya dua pihak sudah ada kesepakatan "berdamai" di hadapan notaris maka patut diduga tidak akan ada tuntutan hukum apalagi proses pengadilan terkait hal itu," kata Aldin kepada skornews, (24/5).
Aldin menambahkan, di tempat lain banyak kejadian "asusila" tidak sampai ke pengadilan karena korban enggan melapor, bisa karena takut aibnya diketahui publik atau ada intervensi apalagi jika pelaku adalah orang yang punya pengaruh. *Awi
Berita terkait sebelumnya:
Merespon Aksi Mahasiswa, Ketua DPC PPP: Jika Terbukti, Sanksi Terberat Pencabutan Kartu Anggota
Youtube: PPP Akan Pecat Kader "nakal"
DPC Stop Tindaklanjut Tuntutan Demonstran