09 Feb 2025 | Dilihat: 1100 Kali

Rambah Lahan Diluar Wilayah HGU, Pemerintah Tak Berdaya Dihadapan Perusahaan Sawit

noeh21
lahan yang dikuasai mayarakat dengan dasar Sporadik
      

SKOR News, Sulawesi Barat - PT Letawa, anak usaha PT Astra Agro Lestari yang memperoleh HGU 15.000 Ha. Kawasan Hutan untuk lahan perkebunan kelapa sawit di Kab. Pasangkayu, Prov. Sulawesi Barat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Tahun 1996 itu, ternyata sudah bertahun-tahun merambah dan menguasai Ratusan Hektar lahan di luar wilayah ijin HGU yang dimiliki.

 

Untuk wilayah Desa Jengeng, Kec. Tikke Raya saja, terdapat sekita 400 Ha. lahan yang dikuasai PT Letawa diluar wilayah ijin HGU, sekitar 100 Ha. diantaranya, bersinggungan dan merupakan lahan yang secara fisik dikuasai mayarakat setempat dengan legalitas dari pemerintah berupa Sporadik.

Yang diberi tanda, adalah areal perkebunan diluar wilayah HGU PT Letawa di Desa Jengeng

Hal itu disampaikan sumber saat menghubungi redaksi skornews, (4/2). Menurutnya, masyarakat sudah sering mengadu ke pemerintah bahkan sudah pernah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kab. Pasangkayu pada Tahun 2024 lalu. Tapi, tidak ada tindaklanjut sampai hari ini. 

 

"Kami berharap, pemerintah tidak menutup mata atas permasahan yang dihadapi masyarakat," kata sumber yang merupakan warga desa setempat. 

 

Masyarakat seringkali harus berhadap-hadapan dengan pihak korporasi yang didukung kekuasaan dan kekuatan yang mampu melakukan upaya paksa kepada masyarakat untuk mundur, kalah dan terpaksa meng-ikhlaskan tanah yang dikuasai bahkan dengan legalitas dari pemerintah yang dimiliki

 

Community Development Area Manager (CDAM) PT Astra Agro Lestari (Group), Agung Senoaji yang dihubungi skornews, (8/2). tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. 

 

Karena tidak ada tanggapan dari Pemerintah Daerah, Masyarakat Desa Jengeng berencana memberangkatkan puluhan perwakilannya ke Jakarta untuk mengadukan persoalan yang mereka hadapi kepada Pemerintah Pusat.

 

"Kami akan gelar demonstrasi di depan Kantor Presiden Prabowo Subianto untuk meminta keadilan, kami akan berkemah di depan Istana dan pantang pulang sebelum ada respon yang memihak kepada kami," kata perwakilan masyarakat saat menghubungi skornews, (9/2). *Awi

Next....
Nantikan berita penelusuran skornews