SKOR News, Sulawesi Barat - PT Letawa, anak usaha PT Astra Agro Lestari yang memperoleh HGU 15.000 Ha. Kawasan Hutan untuk lahan perkebunan kelapa sawit di Kab. Pasangkayu, Prov. Sulawesi Barat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Tahun 1996 itu, ternyata sudah bertahun-tahun merambah dan menguasai Ratusan Hektar lahan di luar wilayah ijin HGU yang dimiliki.
Untuk wilayah Desa Jengeng, Kec. Tikke Raya saja, terdapat sekita 400 Ha. lahan yang dikuasai PT Letawa diluar wilayah ijin HGU, sekitar 100 Ha. diantaranya, bersinggungan dan merupakan lahan yang secara fisik dikuasai mayarakat setempat dengan legalitas dari pemerintah berupa Sporadik.
Yang diberi tanda, adalah areal perkebunan diluar wilayah HGU PT Letawa di Desa Jengeng
Hal itu disampaikan sumber saat menghubungi redaksi skornews, (4/2). Menurutnya, masyarakat sudah sering mengadu ke pemerintah bahkan sudah pernah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kab. Pasangkayu pada Tahun 2024 lalu. Tapi, tidak ada tindaklanjut sampai hari ini.
"Kami berharap, pemerintah tidak menutup mata atas permasahan yang dihadapi masyarakat," kata sumber yang merupakan warga desa setempat.
Masyarakat seringkali harus berhadap-hadapan dengan pihak korporasi yang didukung kekuasaan dan kekuatan yang mampu melakukan upaya paksa kepada masyarakat untuk mundur, kalah dan terpaksa meng-ikhlaskan tanah yang dikuasai bahkan dengan legalitas dari pemerintah yang dimiliki
Community Development Area Manager (CDAM) PT Astra Agro Lestari (Group), Agung Senoaji yang dihubungi skornews, (8/2). tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Karena tidak ada tanggapan dari Pemerintah Daerah, Masyarakat Desa Jengeng berencana memberangkatkan puluhan perwakilannya ke Jakarta untuk mengadukan persoalan yang mereka hadapi kepada Pemerintah Pusat.
"Kami akan gelar demonstrasi di depan Kantor Presiden Prabowo Subianto untuk meminta keadilan, kami akan berkemah di depan Istana dan pantang pulang sebelum ada respon yang memihak kepada kami," kata perwakilan masyarakat saat menghubungi skornews, (9/2). *Awi
Next....
Nantikan berita penelusuran skornews