SKOR News, Polewali Mandar - Polemik capaian target tahunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Dinas Pendidikan Kab. Polman yang melampaui target RPJMD yang tertuang dalam Laporan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan mendapat sorotan dari aktivis LKPA, Zubair.
Menurut Zubair, patut diduga pihak Dinas Pendidikan malanggar aturan dan dapat merugikan keuangan negara. Pasalnya, target RKPD tidak boleh melampaui target RPJMD, pertanyaannya adalah darimana Diknas mendapatkan target yang tidak dicover oleh RPJMD, artinya ada target fiktif yang dimasukkan dalam program tahunan yang dibiayai negara.
Baca juga:
Dinas Pendidikan Diminta Benahi LKPJ
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan yang berisi penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Zubair menjelaskan, buruknya kinerja dan kualitas Dinas Pendidikan adalah gambaran buruknya kualitas pemimpin.
"Kepala Dinas harus bertanggungjawab terkait kekacauan dokumen RKPD itu, Anggota DPRD khususnya Komisi IV yang membidangi penndidikan harus melakukan pengawasan ketat. patut diduga ada banyak angka "akrobatik" yang dimasukkan dalam dokumen RKPD," tegas Zubair, (19/4).
Baca juga:
Target LKPJ Dan RKPD Berbeda, Ini Penjelasan Diknas
Zubair menambahkan, bisa diduga ini akibat tidak focusnya Kepala Dinas pada tugas utamanya dan sibuk meningkatkan elektabilitas politiknya, mengingat tahun politik semakin dekat.
"LKPA akan mengawal persoalan ini, saya akan turun aksi setelah lebaran," tegas Zubair. *Awi