10 Jul 2021 | Dilihat: 567 Kali

Penyekatan PPKM, Danrem 061/Sk: Aparat Harus Humanis

noeh21
      
SKOR News, Jakarta - Untuk mendukung program Pemerintah menanggulangi wabah covid-19, Forkopimda Kota Bogor melaksanakan penerapan PPKM Darurat dengan melakukan penyekatan arus lalu lintas dan pelaksanaan kegiatan Polresta itu didukung Danrem 061/Suryakancana, Brigjen TNI Achmad Fauzi.

Penyekatan Arus lalu lintas dilaksanakan di depan terminal Baranangsiang, baik yang ke arah Jakarta maupun ke Kota Bogor, selain Kapolresta yang turun langsung memantau penerapan penyekatan jalan, Danrem 061/SK juga ikut memantau bahkan ikut melakukan penyekatan jalan yang didampinggi Kasrem 061/SK, Kasi Ops serta Dandim 0606/KB, (9/7)

Danrem yang mendukung penuh kegiatan tersebut tentunya berharap pelaksanaan penerapan PPKM darurat dapat berjalan sesuai harapan. 

Menurut Danrem, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui persyaratan jika akan melintasi penyekatan, persyaratan bagi pengendara ataupun penumpang roda empat maupun roda dua yaitu harus melengkapi surat keterangan, misalnya surat jalan/tugas bekerja, ataupun surat  swab bebas Covid-19 yang masih berlaku.

Danrem juga menghimbau kepada Aparat yang bertugas untuk menyampikan kepada pengendara dan masyarakat dengan cara humanis dan tidak arogan.

Sejumlah pengendara terpaksa diminta untuk putar balik kendaraan karena tidak dapat menunjukan surat keterangan apapun sebagai syarat melintas. 

"Bagi siapapun yang tidak berkepentingan, rasanya lebih baik untuk tetap berada di rumah saja, kalau bisa melakukan pekerjaan di rumah ya bekerja di rumah saja. Kurangi aktivitas di luar rumah guna mencegah penularan covid-19," Tutur Danrem Achmad Fauzi. *Marman (s:puspentni)