Oleh: Dr. Muslimin M.
Akademisi
SAYA sering memperhatikan ekspresi pimpinan daerah setiap kali pemerintahannya mendapat opini WTP, wajah para kepala daerah dan pejabatnya berubah cerah dengan senyuman bahagia.
Foto-foto, spanduk dipasang. Ucapan syukur, memenuhi media sosial, “Alhamdulillah, kita kembali meraih WTP”.
Kalimat itu, terdengar seperti pengumuman kelulusan. Padahal, WTP bukan wisuda pembangunan.
Saya membayangkan begini, kalau sebuah daerah mendapat WTP sepuluh kali berturut-turut. Lalu, apakah otomatis rakyatnya lebih sejahtera?.
Belum tentu, karena WTP sebenarnya hanya menjelaskan satu hal. Yakni, laporan keuangannya dianggap wajar.
Bukan berarti jalannya mulus, sekolahnya lebih bagus, rumah sakitnya menjadi lebih nyaman. Apalagi, berarti kemiskinannya selesai.
Di negeri ini, kadang-kadang memang aneh. WTP, sering diperlakukan seperti medali emas olimpiade, semua berlomba mendapatkannya.
Tidak salah memang, sebab mengelola uang negara dengan tertib adalah kewajiban dasar. Sama, seperti seorang ayah yang harus mampu menjelaskan kemana gaji bulanan dipakai.
Masalahnya kemudian, kadang kita terlalu sibuk merapikan laporan sampai lupa merapikan kenyataan.
Angka-angka di atas meja, menjadi sangat indah. Sementara di luar kantor, rakyat masih antre pupuk, masih mengeluh jalan rusak, masih kesulitan mencari kerja.
Saya pernah mendengar, seorang auditor berkata di sebuah diskusi, “Yang kami audit itu laporan keuangannya, bukan rasa keadilan masyarakatnya”.
Kalimat itu menempel lama di kepala saya, karena memang benar. Audit keuangan bekerja pada dokumen, sementara pembangunan bekerja pada kehidupan. Dua-duanya penting, namun tidak selalu bertemu.
Ada daerah yang WTP berkali-kali, tetapi pertumbuhan ekonominya biasa saja. Ada juga daerah yang administrasinya belum sempurna, tetapi kepala daerahnya terasa hadir di tengah rakyatnya.
Idealnya, tentu keduanya berjalan bersama. Administrasi sehat, pembangunan juga sehat. Sebab, rakyat sebenarnya tidak terlalu peduli opini audit. Rakyat, lebih peduli harga sembako, lapangan kerja, pelayanan rumah sakit dan apakah anak-anak nya bisa bersekolah dengan layak.
Rakyat jarang bertanya, “Daerah ini WTP atau tidak?”. Malah, rakyat sangat sering bertanya, “Kenapa hidup makin sulit?”.
Itulah pertanyaan, yang jauh lebih berat dijawab. Mungkin, karena membangun kesejahteraan memang lebih sulit daripada menyusun laporan. Dan mungkin juga, karena keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dibuktikan dengan map tebal dan sertifikat penghargaan.
Paradoks Keberhasilan
Dalam dua dekade terakhir, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), telah menjadi salah satu simbol paling prestisius dalam birokrasi pemerintahan daerah di Indonesia.
Setiap kali BPK mengumumkan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah, capaian WTP hampir selalu diposisikan sebagai bukti keberhasilan tata kelola pemerintahan.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya perubahan makna terhadap opini audit. WTP tidak lagi dipahami sekadar instrumen akuntabilitas keuangan, tetapi telah berkembang menjadi legitimasi politik dan simbol keberhasilan pembangunan daerah.
Padahal secara konseptual, opini WTP memiliki ruang lingkup yang terbatas.
WTP hanya menyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah dianggap disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung bukti yang cukup, mematuhi regulasi, serta memiliki sistem pengendalian internal yang memadai.
Dengan demikian, opini audit pada dasarnya berorientasi pada kualitas administrasi fiskal, bukan pada kualitas pembangunan sosial.
Di titik inilah, muncul paradoks pembangunan daerah bahwa pemerintah dapat dinilai berhasil secara administratif, tetapi belum tentu berhasil secara substantif.
Dalam teori good governance, akuntabilitas keuangan memang merupakan fondasi penting pemerintahan modern saat ini. Negara membutuhkan sistem administrasi yang tertib agar pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan legal.
Max Weber sejak awal telah menjelaskan bahwa birokrasi modern dibangun atas prinsip rasionalitas, legalitas dan prosedur administratif yang ketat. Dalam perspektifnya bahwa tertib administrasi menjadi syarat utama terciptanya negara modern yang efektif.
Karena itu, capaian WTP tentu memiliki nilai penting dalam memperkuat legitimasi institusi pemerintahan, namun masalah muncul ketika birokrasi berhenti pada kepatuhan prosedural.
Ekonom, Amartya Sen menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dipahami semata sebagai keberhasilan institusi administratif maupun pertumbuhan ekonomi. Menurutnya bahwa pembangunan pada hakikatnya adalah expansion of human capabilities, perluasan kemampuan manusia untuk hidup sehat, memperoleh pendidikan, memiliki akses ekonomi dan menjalani kehidupan yang bermartabat.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan jauh lebih luas dibanding sekadar opini audit.
Pemerintah dapat memperoleh WTP berkali-kali, tetapi masyarakat tetap menghadapi kemiskinan, pengangguran, rendahnya kualitas pendidikan dan lemahnya pelayanan kesehatan serta ketimpangan sosial yang tinggi.
Ini artinya bahwa keberhasilan administratif tidak otomatis melahirkan keberhasilan sosial.
Dalam studi administrasi publik kontemporer, kondisi tersebut dikenal sebagai performance paradox yaitu situasi ketika indikator formal menunjukkan keberhasilan institusi, tetapi realitas sosial belum mengalami perubahan signifikan.
saya menilai bahwa keberhasilan pemerintah seharusnya diukur melalui penciptaan public value yaitu manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari kebijakan yang dilakukan. Pemerintahan yang baik bukan sekadar pemerintahan yang patuh terhadap prosedur, tetapi pemerintahan yang mampu menghasilkan nilai sosial bagi masyarakat.
Persoalannya kemudian, birokrasi modern cenderung lebih fokus pada indikator yang mudah diukur secara administratif.
Laporan keuangan lebih mudah diaudit dibanding kualitas kesejahteraan. Dokumen lebih mudah diverifikasi dibanding rasa keadilan sosial. Akibatnya, pemerintah sering lebih sibuk menjaga stabilitas indikator birokrasi daripada menyelesaikan persoalan substantif masyarakat.
Fenomena ini diperkuat oleh berkembangnya budaya audit (audit culture) dalam institusi publik.
Antropolog Inggris, Marilyn Strathern mengkritik budaya tersebut melalui pernyataannya yang terkenal bahwa ketika suatu indikator berubah menjadi target politik, maka indikator itu perlahan kehilangan substansi awalnya.
Dalam konteks pemerintahan daerah di Indonesia, WTP sering tidak lagi dipahami sebagai alat evaluasi tata kelola, melainkan sebagai simbol pencitraan politik pemerintahan.
Secara metodologis, audit keuangan memang tidak dirancang untuk mengukur dampak pembangunan.
Audit bekerja pada aspek kepatuhan, validitas dokumen, kewajaran laporan dan efektivitas pengendalian internal, sementara pembangunan bersifat multidimensional dan kompleks.
Ekonom pembangunan Joseph Stiglitz bahkan mengkritik kecenderungan negara modern yang terlalu bergantung pada indikator administratif dan statistik ekonomi formal dalam menilai kesejahteraan masyarakat.
Menurut Stiglitz, ukuran pembangunan harus mencakup kualitas hidup, ketimpangan, keberlanjutan sosial dan rasa aman masyarakat terhadap masa depan ekonomi rakyat.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan tidak dapat direduksi menjadi sekadar capaian birokrasi sebab masyarakat pada dasarnya tidak hidup di dalam laporan audit.
Masyarakat hidup di dalam realitas sehari-hari, harga kebutuhan pokok, akses kesehatan, lapangan pekerjaan, pendidikan dan kualitas pelayanan.
Tantangan terbesar pemerintahan daerah hari ini sesungguhnya bukan hanya mempertahankan opini WTP, melainkan bagaimana menghubungkan tata kelola administratif dengan dampak pembangunan yang nyata.
Administrasi yang tertib memang penting. Akuntabilitas fiskal adalah syarat dasar negara modern.
Namun tata kelola yang baik seharusnya tidak berhenti pada kepatuhan prosedural, tetapi harus mampu diterjemahkan menjadi berupa pelayanan yang efektif, pembangunan yang inklusif, pengurangan ketimpangan sosial serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, opini WTP seharusnya dipahami sebagai fondasi awal pemerintahan yang sehat, bukan puncak keberhasilan pembangunan daerah.
Keberhasilan pembangunan bukan ditentukan oleh seberapa rapi laporan keuangan disusun, melainkan seberapa jauh negara mampu menghadirkan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan rakyatnya. ***