19 Mei 2025 | Dilihat: 3259 Kali

Disemprit Pempus, Pemda Polman Langsung Genjot Input SIPD

noeh21
Bupati Dan Wakil Bupati Polewali Mandar
      

SKOR News, Sulawesi Barat - Hampir Satu Semester TA 2025 berjalan, Pemerintah Daerah (Pemda) Polewali Mandar belum juga selesai melakukan input data APBD 2025 (refocusing) pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Hal tersebut menyebabkan para OPD planga plongo (datang, duduk, pulang, gajian) karena belum ada program yang berjalan untuk percepatan penyerapan anggaran dan realisasi pembangunan.

 

Pj. Sekretaris Daerah Kab. Polman, Ahmad Syaifuddin saat dikonfirmasi skornews mengatakan, kalau tidak ada halangan rencananya hari ini (19 Mei) sudah bisa selesaikan proses penginputan di SIPD dan dikirim hasilnya ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi.

 

Keterlambatan Pemda atas realisasi APBD 2025 telah ditegur Perintah Pusat (Pempus) melalui Surat Direktur Jenderal, Bina Keuangan Daerah Sekretaris Ditjen (BKDSD) Kementerian Dalam Negeri tentang percepatan realisasi APBD 2025, Tertanggal 16 Mei 2025.

 

Pj. Sekda, Ahmad Syaifuddin menjelaskan, lambatnya penetapan APBD (refocusing) karena terkendala:

  1. Besaran anggaran berdasarkan sumber dana yang tidak sesuai dengan TKD 2025
  2. Pemenuhan sebagian Utang pemda di tahun 2024
  3. Penyesuaian program kegiatan yang sudah tidak dapat didanai melalui DAU SG, serta
  4. Penyesuaian kembali program prioritas tahun anggaran 2025
 

Plh. Sekretaris Daerah Prov. Sulawesi Barat, H. Herdin Ismail yang dihubungi skornews belum memberikan tanggapan terkait monitoring Pemprov sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat, terhadap Pemda yang belum menyelesaikan pengimputan data di SIPD dan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri terkait percepatan realisasi APBD TA. 2025.

Up Date (19/5- 13:02)

Konfirmasi Sekda Prov. Sulawesi Barat:

  1. Monitoring dilakukan secara menyeluruh Kepada seluruh Pemkab oleh kemendagri bersama Pemprov Sulbar melalui media zoom tgl 29 April 2025, kemudian jg dilakukan pembinaan dalam rangka penyelesaian Inmendagri no.1 tahun 2025 melalui realokasi anggaran bagi Pemkab yg masih dalam penyempurnaan perubahan APBDnya.
  2. Secara umum dari seluruh kabupaten sdh menyelesaikan perubahan APBDnya, 
  3. Tentu bagi pemkab yg baru menetepkan agar segera melakukan langkah2 strategis percepatan realisasi anggaran sebagaimana penyampaian Mendagri melalui surat Kemendagri nomor 900.1.6.4/2021/keuda tgl 16 Mei 2025 perihal percepatan realisasi APBD TA. 2025.??


***Awi