17 Nov 2024 | Dilihat: 2090 Kali

APDESI Sulbar Akui Tidak Koordinasi Kejati

noeh21
Gambar ilustrasi
      

SKOR News, Sulawesi Barat - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Barat, Wardin Wahid kepada skornews mengakui belum berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam membuat rencana kegiatan Bimtek dan launching aplikasi yang dilaksanakan membonceng program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan awal Desember mendatang.

 

"Kami baru akan berkoordinasi dengan pihak Kejati terkait rencana kegiatan APDESI," kata ketua APDESI.

 

Wardin Wahid membantah pihaknya mengirim pesan Whats App kepada Kepala Desa yang disisipkan kalimat bernada ancaman.

 

"Bukan, tidak ada yang begitu, kami dari DPD APDESI Prov. Sulawesi Barat tidak ada yang mengirimkan pesan seperti itu," kata Ketua DPD Apdesi sulbar, Wardin Wahid saat skornews menunjukkan pesan Wa yang diterima Kepala Desa (16/11).

 

Skornews akan melakukan penelusuran siapa yang mengirimkan pesan kepada Kepala Desa yang disertai kalimat benada ancaman bagi Kades yang tidak ikut kegiatan APDESI.

Baca berita terkait, klik disini

 

Ketua APDESI Sulbar tidak dapat menjelaskan proses legal penunjukan pihak ketiga yang mengadakan aplikasi untuk setiap Desa. Skornews telah melakukan penelusuran digital, namun tidak menemukan informasi apapun terkait perusahaan tersebut.

 

APDESI Sulbar yang mengumpulkan kontribusi Kepala Desa jika bersumber dari APBDesa. Maka, dalam pengadaan aplikasi desa tersebut harus berpedoman pada peraturan tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Perpres 16/2018 serta perubahannya agar mendapatkan kerjasama dengan penyedia yang kompeten di bidang pembuatan aplikasi. 

Pantauan skornews, Puluhan Kepala Desa telah menyetorkan kontribusi Rp 4,5 Juta ke rekening pihak ketiga, pembuat aplikasi Desa. Sebelumnya, telah ada Aplikasi Desa yang diadakan Pemprov. Sulbar. Mulai dari DDP, SAPOTA dan sebelumnya juga ada data terpadu desa melalui Program MARASA.

 

Skornews menerima kritik dari pemilik nomor telepon yang terdapat pada Kop Surat APDESI, yang bersangkutan mengatakan bukan pengurus APDESI.

 

"Maaf, saya bukan pengurus APDESI, itu nomor saya dipakai saat jadi ketua panitia sosialisasi undang-undang. Tapi, kenapa sekretariat APDESI masih menyertakan nomor telepon saya di Kop Suratnya," katanya, menanggapi konfirmasi skornews, (16/11).

Diketahui, Ketua DPD APDESI Prov. Sulawesi Barat, Wardin Wahid saat ini tidak lagi menjabat Kepala Desa, bukan termasuk Pemerintah Desa. Yang bersangkutan sudah purna tugas sebagai Kepala Desa Palipi Soreang, Kab. Majene  *Awi

 

Next...

Nantikan berita penelusuran selanjutnya
"Ada apa dibalik penunjukan pihak Ketiga"