SKOR News, Polewali Mandar - LKPj Bupati yang disampaikan ke DPRD terkait pengelolaan APBD TA. 2023, tidak sesuai dengan apa yang dibelanjakan OPD. ditemukan sejumlah LPj fiktif dengan memanipulasi angka-angka.
Hal itu disampaikan Ketua Umum LKPA, Zubair. Menurutnya, masalah-masalah itu terungkap terang benderang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kab. Polewali Mandar dengan Tiga LSM yakni LKPA, APKAN dan AMPERA serta sejumlah aktivis Mahasiswa bersama 16 OPD Pemkab Polman, (30/4).
RDP yang membahas aspirasi gabungan aktivis tentang penolakan LKPj. Bupati TA. 2023 dan Evaluasi Pj. Bupati Polman itu berlangsung alot dan saling sanggah.
Zubair menjelaskan, sebagaimana disampaikan oleh perwakilan Bagian Keuangan Setda, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kabag Umum (sekarang Kadisdikbud). Bahwa, terdapat sejumlah LPj dalam LKPj Bupati yang tidak diketahui Kepala OPD dan kegiatannya tidak pernah dilaksanakan.
Ketua LKPA, Zubair berjanji akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap isi LKPj tersebut dan segera mendorong persoalan-persoalan yang diduga menimbulkan kerugian negara ke aparat penegak hukum.
Zubair melanjutkan, terkait usulan pergantian Pj. juga sudah final dan tidak ada alasan bagi DPRD untuk tidak menindaklanjuti tuntutan kami, karena dalam RDP sangat jelas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pj. Bupati.
"OPD yang belum memberikan penjelasan dalam RDP hari ini, akan ditindaklanjuti pada RDP berikutnya," terang Zubair di kantor DPRD usai RDP, (30/4). *awi