SKOR News, DKI Jakarta - Pemprov DKI Jakarta meraih predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,10 dalam penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) tahun 2021.
SAKIP adalah integrasi penilaian yang terdiri dari perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Sesuai target RPJMD Tahun 2017-2022, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan nilai SAKIP melalui perbaikan dari segi perencanaan, penganggaran dan pelaporan. Hasilnya tiap tahun nilai kita naik. 71,04 (2018), 73,84 (2019), 74,41(2020) dan 80,10 Tahun 2021 dengan predikat A (memuaskan).
Selain SAKIP, nilai Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov DKI Jakarta juga meningkat. 63,75 (2017), 70,92 (2018), 74,57 (2019), 76,54 (2020) dan 78,88 (2021).
Anies mengatakan, Ini adalah pertama kali dalam sejarah DKI Jakarta mendapat predikat A sejak SAKIP diberikan pada tahun 2010 (saat itu nilai Jakarta 51,36). Sekarang diatas 80 dan mendapat predikat A.
Pencapaian hari ini berkat beberapa perbaikan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta:
1. Memperbaiki penjabaran dan penerjemahan Indikator Kinerja dari level Kepala Daerah sampai level pengawas dan Subkoordinator
2. Implementasi penuh performance based salary (tunjangan yang diperoleh berdasarkan performa dan capaian target)
3. Penggunaan Teknologi Informasi utk perencanaan, penganggaran dan pelaporan
4. Mewujudkan pemerintahan yg berorientasi pada hasil
5. Memasukkan unsur kolaborasi di dalam ukuran capaian kinerja, karena kita ingin membangun kota ini bukan hanya dilakukan pemerintah saja, tetapi seluruh komponen.
"Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan peningkatan penilaian SAKIP. Harapannya, tahun depan, Insya Allah kita mencapai predikat AA (memuaskan)," kata Anies di laman twitternya, (6/4). *Noeh