28 Feb 2022 | Dilihat: 398 Kali

Inpres 1/2022 terkait BPJSKes Tambah Beban Rakyat

noeh21
Kurniasih Mufidayati
      
SKOR News, Jakarta - Sebagai program jaminan yang bersifat universal health care (UHC), pelayanan yang didapatkan dari BPJS Kesehatan (BPJSKes) masih harus terus ditingkatkan dengan mempertimbangkan asas Kemanusiaan dan Keadilan.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati. Menurutnya, proses perubahan data, perubahan kelas, pendaftaran dan perubahan status harus terus dibenahi. Kantor-kantor BPJS Kesehatan di berbagai kota/kabupaten setiap hari masih penuh oleh warga yang harus mengurus berbagai keperluan administrasi BPJS secara offline.

Universalitas kepesertaan secara gamblang sudah dinyatakan dalam UU SJSN maka ada kewajiban pemerintah untuk menjamin seluruh WNI, termasuk yang tidak mampu bisa menjadi peserta dengan skema PBI. Kewajiban pemerintah atas kepesertaan BPJS Kesehatan adalah tanggung jawab pemerintah, hal ini tidak kemudian dibebankan kepada masyarakat, apalagi di tengah dampak Pandemi yang sudah sangat berat bagi rakyat.

“Kuota PBI wajib segera dipenuhi oleh mereka yang benar-benar tidak mampu. Tekanan ekonomi akibat pandemi itu riil. Amat mungkin justru menambah kuota PBI melihat kondisi riil masyarakat. Cleansing data DTKS di Kemensos harus segera selesai untuk memenuhi kuota PBI, secara adil dan transparan,” tutur Mufida.

Mufida mengatakan, saat ini memang yang menentukan kriteria peserta PBI ada di Kemensos. Mufida mengimbau agar kategori soal warga miskin dan nyaris miskin bisa diperbarui dengan kondisi pandemi saat ini.

“Ada warga dalam kategori nyaris miskin akhirnya tidak bisa tercover dalam PBI padahal realitasnya nyaris miskin ini sangat butuh dan tertekan karena pandemi,” terang Mufida.

Kurniasih Mufidayati menambahkan, pemerintah bisa memberikan bantuan berupa relaksasi iuran BPJS Kesehatan bagi yang sedang mengalami situasi ekonomi berat, agar keaktifan peserta BPJS Kesehatan tetap hidup, ability to pay masyarakat sedang menurun.

Mufida menyebut semangat seluruh warga bisa tercover BPJS Kesehatan adalah hal baik. Namun, ia menyebut waktu munculnya Inpres 1 Tahun 2022 tidak pas pada situasi merebaknya Omicron dan kelangkaan minyak goreng, bahan pangan seperti tahu tempe dan daging.

“Termasuk kemarin muncul aturan soal pencarian JHT setelah protes sana sini oleh publik dan PKS akhir direvisi. Publik jangan dihujani dengan kebijakan yang memberatkan dan bertubi-tubi. Kita sepakat semua masyarakat tercover jaminan BPJS, tapi cara dan timing kebijakan untuk menambah kepesertaan bisa lebih baik dengan pendekatan merangkul dibanding membebani,” terang Mufida. *SriWiningsih (s:fpks)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas