SKOR News, Sulawesi Barat - Direksi CV Kian Jaya Saputra, Marsella Saliarti membantah adanya gratifikasi pengadaan Bibit Durian Musangking pada Dinas TPHP Prov. Sulawesi Barat TA. 2024, lalu.
Marsella Saliatri mengirimkan klarifikasinya kepada skornews, (5/3) dan meminta agar ditayangkan sebagai Hak Jawab. Direktris CV Kian Jaya Saputra itu juga meminta agar semua berita yang menayangkan pernyataan pihaknya itu agar di take down (dihapus) agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Menurut Marsella, pernyataan pihaknya itu salah paham dan tidak mendasar karena uang yang diserahkan kepada seseorang itu adalah biaya operasional distribusi bibit durian dari Kab. Bulukumba ke Sulawesi Barat hingga ke titik salur di petani.
"Itu salah paham, uang yang diserahkan kepada A itu adalah biaya perjalanan beberpa truk yang mengantar bibit ke Mamuju, bukan gratifikasi," terang Marsella, (5/3).
CV Kian Jaya Saputra juga menerbitkan surat pernyataan yang ditandatangani Marsella untuk menguatkan klarifikasinya dan agar diketahui publik.
Saat berita yang menayangkan Hak Jawab CV Kian Jaya Saputra (KJS) ini ditayangkan, redaksi skornews telah menghapus berita sebelumnya sesuai pasal 10 Kode Etik Jurnalistik, atas permintaan Marsella dan kesepakatan antara skornews dan CV KJS serta permasalahan yang ditimbulkan telah dianggap selesai. (Redaksi skornews menyampaikan permohonan maaf kepada pembaca atas kekeliruan tersebut) *Awi