17 Sep 2022 | Dilihat: 678 Kali

Temui Kajari, LKPA Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Bumdes Patampanua

noeh21
Kajari Polman Zulkipli Said (tengah), Ketum LKPA Zubair (ketiga dari kanan) - foto: LKPA
      
SKOR News, Polewali Mandar - Aktivis Senior yang juga Ketua Umum Lembaga Kajian Dan Pengawasan Anggaran (LKPA), Zubair melakukan audiensi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Polewali Mandar di Kantor Kejari Polman, (15/9).
 
Tim LKPA yang diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Muh. Zulkipli Said dan menyampaikan sejumlah tuntutan agar Kejaksaan menindaklanjuti dan menuntaskan seluruh laporan dugaan korupsi yang diterima Kejaksaan.
 
Zubair mengatakan, kami telah bertemu Kajari dan minta agar memproses laporan dan informasi dugaan korupsi di Polman. Selain itu, kami juga menyerahkan beberapa laporan berkaitan dugaan tipikor diantaranya kegiatan reboisasi hutan lindung dan uang harian perjalan dinas dalam kota Pemda Polman, TA 2021. 
 
Ditambahkan Zubair, Khusus untuk dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDES Patampanua sudah ditindaklanjuti kejaksaan, saat ini dalam proses penyelidikan dan diharapkan secepatnya ditingkatkan statusnya.
 
"Kami berharap, secepatnya ditingkatkan statusnya dan menetapkan tersangkanya karena sudah terang benderang, sudah ada rekomendasi Ombudsman terkait maladminstrasinya serta audit khusus dari inspetorat," terang Zubair saat dihubungi skornews, (17/9).
 
Menurut Zubair, maladministrasi adalah 'pintu gerbang' terjadinya korupsi akibat penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, tinggal kita tagih komitmen kejaksaan untuk menuntaskannya.
 
"LKPA akan awasi proses kasus Bumdes ini, jika tidak ada perkembangan signifikan, kami akan turun demo lagi. Kalau perlu, demo ke Kejati di Mamuju dan Kejagung di Jakarta agar diperhatikan," tegas Zubair. *Awi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas