26 Mei 2021 | Dilihat: 903 Kali

Aktivis Desak Pembangunan RSUD Srengat Diaudit PDTT

noeh21
RSUD Srengat Kab. Blitar (dok. Skornews)
      
SKOR News, Kab. Blitar - Pembangunan Pengadaan Bangunan Kesehatan RSUD Srengat pada Dinas Kesehatan, Kab. Blitar, Provinsi Jawa Timur dilaksanakan multi years Tanggal, 5 September 2018 - 20 Desember 2019 (472 Hari) dengan pagu  lebih dari Rp 145 Miliar. 

Perjanjian kontrak mengalami empat kali addendum yakni perubahan tahapan pembayaran, waktu pekerjaan, nilai kontrak dan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan.

Kontraktor pelaksana pekerjaan, PT KB menyelesaikan pekerjaan pada 27 Desember 2019, menurut informasi yang diterima redaksi bahwa terdapat sejumlah item pekerjaan diduga mengalami kekurangan volume hingga mencapai Miliaran rupiah.


Loket pendaftaran RSUD Srengat

Ketua Umum LSM LAKIP RI, Drs. Aldin M. Natsir saat dihubungi skornews menyayangkan kejadian serupa terus terjadi karena rekanan hanya diberikan rekomendasi untuk mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas negara.

"Kejadian kekurangan volume akan terus terjadi, rekanan tidak takut mengurangi volume pekerjaan akibat lemahnya sanksi yang diberikan. Kontraktor bisa saja berspekulasi kalau jadi temuan auditor ya dikembalikan ke kas negara/daerah kalau tidak ketahuan dapat untung besar," kata Aldin, (25/5).

Aldin M Natsir menambahkan, dikuatirkan kekurangan volume itu juga mengurangi kualitas bangunan, auditor perlu melalukan audit investigasi PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) untuk menghitung kembali kekurangan volume dan kualitas bangunan.

Pihak Dinas Kesehatan Kab. Blitar yang dikonfirmasi skornews pada (19/5) tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis. *Rizki
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas