SKOR News, Polewali Mandar - Bendahara Pengeluaran OPD bisa mencairkan anggaran dari Bendahara Daerah (BPKAD) melebihi pagu belanja (DIPA) yang sudah ditetapkan dalam APBD Kab. Polewali Mandar.
TA. 2023, Bendahara Pengeluaran Setda, Nurjannah mencairkan tunai Rp 8.202.702.940 belanja honorarium rohaniawan. Sementara, anggaran yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 7.638.360.000 dan total belanja yang digunakan sebesar Rp 7.631.160.000. Sementara, LRA dalam LPKD dibelanjakan 100% sebesar Rp Rp 7.638.360.000.
Terdapat Rp 564.342.940 sisa pencairan Bendahara Pengeluaran Setda yang melebihi pagu anggaran dalam APBD dan tidak ada post kegiatannya.
Penelusuran skornews lebih lanjut, realisasi belanja sebesar Rp 7.631.160.000 itu menggunakan APBD TA. 2024 sebesar Rp 4.354.480.000 yang dicairkan pada Tanggal, 24 Januari 2024 dan ditambahkan bendahara pengeluaran Setda sebesar Rp 506.000.000 untuk menutupi kekurangan honor rohaniawan TA 2023 sebesar Rp 4.860.480.000. Karena TA 2023, bendahara pengeluaran Setda hanya menyalurkan Rp 2.770.680.000.
Persoalannya, pembayaran honor rohaniawan tahap ke-1 (Januari-April) TA. 2024 kembali tersendat karena anggarannya telah digunakan untuk menutup kekurangan honor TA. 2023. Rohaniawan harus menunggu pencairan anggaran tahap ke-2 dan tahap ke-3 untuk menerima pembayaran tahap ke-1.
Persoalan sama juga terjadi di OPD Dinas Pendidikan. TA 2023, APBD yang bersumber dari DAK untuk pembangunan fisik bidang Pendidikan, Pemda masih berutang Rp 14 Miliar lebih kepada rekanan yang telah menyelesaikan 100% pekerjaan tapi belum menerima pembayaran. Padahal, Dinas Pendidikan telah menerbitkan SPM kepada BPKAD yang berarti PHO (serah terima pekerjaan) telah dilaksanakan. *Awi
Next...
Nantikan berita penelusuran selanjutnya