SKOR News, Polman - Dugaan terdapat penyimpangan pada realisasi sejumlah kegiatan yang menggunakan APBD Kab. Polewali Mandar (Polman), Prov. Sulawesi Barat pada Tahun Anggaran (TA) 2019/2020 membuat aktivis anti korupsi dari LKPA, Zubair kembali turun di jalan menggelar aksi demonstrasi dan meminta DPRD menggunakan hak interpelasi untuk menanyakan perihal tersebut kepada pemerintah.
Lembaga Kajian Dan Pengawasan Anggaran (LKPA) menyoroti realisasi Dana Hibah di PMI, UTD-PMI dan KONI demikian juga Bantuan Keuangan Desa (DD/ADD) serta kegiatan Rental Mobil Dinas (Mobdin) yang diduga sarat penyalahgunaan dan maladministrasi.
Aksi demo LKPA di Kantor Bupati Polman
Menurut zubair, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD selalu terlambat melewati TA berjalan diduga terjadi karena dana tersebut disalahgunakan atau tidak dipergunakan sesuai peruntukan.
Sementara itu, Palang Merah Indonesia (PMI) dan Unit Transfusi Darah (UTD-PMI) setiap tahun menerima dana hibah dari Pemda.
"UTD itu satu unit kerja dibawah naungan PMI tapi masing-masing menerima dana hibah, PMI juga menerima dana hibah berturut-turut setiap tahun, itukan melanggar aturan," tegas Zubair dalam orasinya, (6/10/21).
Untuk kegiatan rental mobil dinas TA 2014-2020, pelaksana kegiatan dimonopoli oleh CV Binanga dan CV Mario Utama yang juga dinilai KPA sarat maladministrasi.
"CV Mario Utama itu seperti rekanan "siluman" karena kantornya tidak ada tapi dokumen administrasinya lengkap, rekanan punya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) tapi kantornya dimana tidak ada yang tau, alamat yang tertera di LPSE berada di jalan Todilaling, Pekkabata tapi kantornya tidak ada. Kalau ada, harusnya tidak akan jauh dari rumah pribadi Bupati Polman karena panjang jalan itu hanya sekitar 200 meter dan Rumah Bupati berada di alamat yang sama," terang zubair.
Audiensi LKPA dan Anggota DPRD Polman
Sebelumnya, Tim ULP dan PPK kegiatan PBJ Sewa Mobil Dinas kepada skornews (4/10) menjelaskan bahwa keseluruhan proses Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan yang ada, Tim Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kab. Polman juga menunjukkan kelengkapan administrasi CV Mario Utama namun tidak membolehkan mengambil gambarnya.
"Liat saja tapi tidak boleh difoto," kata Kabag Umum Pemkab Polman, A. Rajab yang juga turut hadir saat audiensi dengan skornews, (4/10).
Kabag Umum Setda Polman, A. Rajab Patayangi
Ditanyakan bagaimana bisa CV Mario Utama memiliki SITU sementara kantornya tidak ada, PPK, ULP dan Kabag Umum kompak menjawab itu wewenang instansi yang mengeluarkan SITU.
"Kami hanya memeriksa dokumen, SITU dikeluarkan DPMPTSP," kata Tim ULP dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alamsyah kepada skornews.
PPK Keg. Rental Mobdin, Alamsyah
LKPA dalam aksinya berjanji akan kembali turun di jalan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan aspirasinya tidak didengarkan. *Awi