08 Okt 2024 | Dilihat: 1069 Kali

Direktur RSUD Lasinrang Bantah LHP BPK

noeh21
Gbr. Ilustrasi
      

SKOR News, Pinrang - Direktur RSUD Lasinrang, Kab. Pinrang, Prov. Sulawesi Selatan, dr. Moh. Inwan Ahsan, M.Kes membantah adanya Alat-alat kedokteran yang hilang, hasil pengadaan TA. 2019 dan 2020.

 

Pernyataan Direktur RSUD Lasinrang itu menanggapi konfirmasi skornews atas hilangnya puluhan Alat Kedokteran, (8/10). Menurutnya, alat kedokteran itu ada di RSUD dan sedang digunakan di ruangan masing-masing.

 

"Tidak benar, silahkan ke RSUD, kami perlihatkan barangnya," tegas Direktur RSUD.

 

Saat diminta mengirimkan Satu foto dari Puluhan Alat Kedokteran dimaksud. Awalnya, Direktur RSUD menyetujui dan akan mintakan fotonya ke bagian Aset RSUD.

 

"Sekalian datang saja dan lihat satu persatu alatnya," kata dr. Moh. Inwan Ahsan. 

 

Penelusuran skornews pada LHP BPK-RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas LKPD Kab. Pinrang TA. 2023, tanggal 28 Mei 2024. Bahwa, Hasil pemeriksaan fisik tanggal 27 April 2023, sebanyak 51 alat kedokteran senilai Rp 13 Miliar itu dalam kondisi rusak berat dan tidak diketahui keberadaannya. 

sumber: LHP BPK-RI


Pengurus Barang RSUD Lasinrang kepada Auditor BPK menjelaskan bahwa atas Aset Lain-lain (alat-alat kedokteran) seluruhnya telah diserahkan kepada Bidang Aset BPKPD namun tidak terdapat dokumen serah terima aset.  

 

"Kepala Bidang Aset BPKPD menjelaskan bahwa aset tersebut telah dipindahkan ke gudang Rumah Jabatan Bupati Pinrang di Kecamatan Paleteang. Atas hasil pemeriksaan fisik, diketahui bahwa Staf Bidang Aset BPKPD tidak bisa menunjukkan keberadaan aset tersebut," sumber: LHP BPK

 

Jika, alat-alat kedokteran (aset lain-lain) tersebut ternyata masih ada dan masih digunakan di RSUD Lasinrang. Berarti, hasil audit BPK-RI Perwakilan Prov. Sulawesi Selatan perlu dipertanyakan keakuratannya.*jurnalis: Nuhroji | editor: Awi