17 Sep 2021 | Dilihat: 621 Kali

Dugaan Maladministrasi Tahapan Pembangunan Bank Sulselbar Topoyo

noeh21
Rencana Lokasi Pembangunan Bank Sulselbar Cabang Topoyo
      
SKOR News, Sulawesi - Panitia pengadaan jasa konstruksi pembangunan Kantor Bank Sulselbar Cabang Topoyo di Mamuju Tengah diduga tidak menyampaikan pengumuman pemenang kepada peserta lelang yang mengakibatkan hilangnya hak peserta lelang untuk menyangga hasil lelang.

Peserta lelang saat dihubungi skornews terkait siapa pemenang lelang mengaku belum mendapatkan informasi.

"Tidak tau prosesnya bagaimana, kalau sudah ada penetapan pemenang harusnya kami ada waktu memberikan sanggahan atas hasil lelang," kata sumber skornews,
​​​​​ (17/9).


Gambar rencana Bank Sulselbar Cab. Topoyo (sumber: peserta lelang)

Sebelumnya, pada tanggal 11/9 lalu, panitia lelang dalam suratnya kepada skornews mengatakan bahwa saat ini tahapan lelang baru saja selesai (tahap pengumuman pemenang).

Jika peserta lelang tidak mengetahui adanya pengumuman pemenang lelang maka dugaan adanya pengaturan pemenang bisa semakin menguat, apalagi jadwal tahapan sudah berubah, tidak lagi mengukuti jadwal sebagaimana disampaikan panitia saat pengumuman lelang pada Tanggal, 15 Juni 2021 lalu.

Aktivis senior yang juga Ketua Umum LAKIP, Aldin M. Natsir mengatakan pihaknya akan menurunkan tim investigasi untuk mengecek dugaan maladministrasi proses lelang dan terbitnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dimana salah satu kelengkapan adminstrasi yang harus dipenuhi yaitu melampirkan 'Hasil penyelidikan tanah serta uji laboratorium mekanika tanah untuk bangunan berlantai 2 atau lebih' (Sondir).


Gambar rencana struktur pondasi (sumber: peserta lelang)

"Kami akan kawal, jika ada pelanggaran adminstrasi atau pidana akan kami laporkan ke Ombudsman dan institusi terkait, klo perlu kita gelar aksi demonstrasi," tegas Aldin kepada skornews, (17/9).

Aldin menambahkan, jika peserta lelang dengan penawar tertinggi yang dimenangkan maka pihak Bank Sulselbar khusunya panitia lelang diduga secara sadar menyebabkan pemborosan pengeluaran keuangan perusahaan lebih dari Rp 800 Juta (selisih nilai penawaran terendah).

      Berita terkait sebelumnya klik disini 

Sumber skornews yang juga salah satu peserta lelang mengatakan bahwa ada ex. Pejabat Bank Sulselbar (An) dan oknum panitia (Ad) yang pernah menawarkan dan menjanjikan akan memenangkan perusahaannya.

"Oknum panitia tersebut mengatakan akan membuka dokumen penawaran salah satu peserta agar penawaran kami lebih rendah," kata sumber kepada skornews, (16/9).

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, jajaran Bank Sulselbar, An dan Ad tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. *Rizki

***
Nantikan berita penelusuran skornews selanjutnya
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas