26 Mei 2025 | Dilihat: 2135 Kali

SPAM PUPR Bermasalah Dari Proses PBJ Hingga Realisasi Pekerjaan?

noeh21
SPAM Beroangin (gambar diambil sekitar Bulan Maret 2025) - Foto: LKPA
      

SKOR News, Polman || Sulawesi Barat - Realisasi sejumlah paket pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas PUPR Kab. Polewali Mandar yang bersumber dari DAK TA. 2024, tidak selesai hingga akhir Tahun Anggaran (TA).


Berita terkait sebelumnya, klik disini


Sejak awal, proses pengadaan telah menuai polemik. Sebelumnya, paket pekerjaan seyogyanya dilakukan dengan sistem tender melalui ULP, LPSE. Namun, jelang berakhirnya batas waktu dimulainya pekerjaan, Dinas PUPR merubah metode pengadaan menjadi e-purchasing, pemilihan penyedia dengan sistem e-katalog.

 

Perubahan metode pengadaan menyebabkan penentuan dan penetapan penyedia menjadi kewenangan penuh PPK Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, tidak lagi melibatkan panitia (Pokja) di ULP dengan sistem tender.

 

Diduga, perubahan dadakan metode pengadaan karena jajaran ULP Kab. Polman memegang prinsip transparan dan profesioanal dalam persaingan teder, tidak melayani intervensi pengarahan pemenang kepada rekanan tertentu.

Tanda kotak adalah tanggal pengumuman RUP dan tandatangan kontrak dengan rekanan


Gayung bersambut, PPK paket pekerjaan SPAM dengan sistem e-katalog hanya butuh waktu Satu hari Kerja melakukan proses pengadaan. Mulai dari pengumuman di RUP, Pemihan Penyedia dan Kontrak pekerjaan dilaksanakan di tanggal sama (Satu Hari). Bahkan, terdapat paket pekerjaan yang dimumkan di RUP padahal sebelumnya telah dilakukan tandatangan kontrak dengan rekanan pelaksana pekerjaan.

 

Dinas PUPR menjelaskan

  1. Semua paket pekerjaan diumumkan pertama kali di SYRUP pada tanggal 26 Maret 2024 sesuai dengan Surat Edaran UKPBJ yang mengharuskan semua paket diumumkan sebelum bulan April 2024.
  2. Kemudian pada tanggal 29 Juni 2024, RUP di-edit karena perubahan metode pengadaan menjadi e-katalog untuk semua paket pekerjaan SPAM Jaringan
  3. perpipaan
    Kemudian edit ke-2, RUP pada beberapa paket pekerjaan dilakukan oleh operator hanya untuk merapikan spasi, uraian pekerjaan dan spesifikasi yang tidak beraturan dikarenakan saat proses upload file yang tidak sempurna tanpa ada perubahan substansi dan tidak berpengaruh pada proses pengadaan karena pengadaan sudah selesai. (perubahan ini sebenarnya tidak perlu dilakukan) 
  4. Proses pelaksanaan pekerjaan memang tidak semua berjalan mulus sesuai dengan perencanaan. Keterlambatan pekerjaan disebabkan kondisi lapangan yang menyebabkan pengeboran untuk mendapatkan air yang layak terkendala dengan lapisan tanah batuan dan titik pengeboran didasarkan pada hasil penelitian geolistrik yang dilaksanakan oleh konsultan
  5. Pekerjaan yang mengalami keterlambatan, pekerjaan utamanya sudah selesai, hanya masih dalam proses finishing, dan Insyaa Allah semua paket pekerjaan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat

Berita terkait sebelumnya, klik disini

Aktivis Anti Korupsi, Zubair dari LSM LKPA angkat Suara


Realisasi pekerjaan SPAM yang tidak selesai hingga akhir TA dalam kondisi terbengkalai dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat (foto: LKPA, Maret 3025)

 

 

Pengumuman RUP melalui aplikasi SYRUP LPSE pada Bulan Maret itu adalah dengan sistem Tender, sejumlah rekanan telah siap bersaing dengan penawaran terbaiknya melalui Paniti (Pokja) ULP.

Perubahan metode pengadaan menjadi e-purchasing dengan proses Satu Hari Kerja, jelas melanggar prinsip dan tujuan Pengumuman RUP yang seharusnya memberi cukup waktu kepada calon penyedia dan rekanan untuk ikut berkompetisi.

 

Modus korupsi di Pemda polman khusus di PUPR sudah sangat kronis, semua cara dan strategi mereka lakukan demi memuaskan keinginan mereka. 
 

Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) yang menggunakan sistem e-katalogpun dimanipulasi. Dalam Peppres No. 54 tahun 2010 (dan perubahannya) sebagai dasar hukum proses PBJ, dilanggar dengan malakukan atau menandatangani kontrak pekerjaan di hari yang sama pada saat RUP diumumkan.

 

PA, KPA dan PPK selaku  pejabat pelaksana pengadaan barang dan jasa wajib berpedoman pada Perpres tentang PBJ. Jika dilanggar, patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.

 

Rencana Umum Pengadaan (RUP) menyediakan informasi yang jelas dan terstruktur mengenai rencana pengadaan kepada publik, sehingga masyarakat dapat memahami proses pengadaan 

 

Dengan adanya RUP, proses pengadaan menjadi lebih transparan karena rencana pengadaan dapat diakses oleh publik. Ini memungkinkan publik untuk memantau pelaksanaan pengadaan dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. *Awi