SKOR News,
Sulsel - Diduga, ada upaya PPK dan Pejabat PBJ mengarahkan satu rekanan untuk melaksanakan paket pekerjaan pembangunan IPAL, paket rehab Bak Alga dan paket Sterilisasi pada lingkup UPT PBAPL-Bojo, DKP Sulsel, dimana rekanan tersebut masih ada hubungan keluarga dengan Ka. UPT yang juga PPK sekaligus KPA, Basri Hamal.
Menurut sumber, setelah pemberitaan ke-2 skornews ada upaya negosiasi oknum pejabat UPT terhadap pihak rekanan (yang sebelumnya telah mengerjakan paket pekerjaan Bak ALGA dan IPAL) yang mengarah ke Pungutan Liar (Pungli) dan penyalahgunaan kewenangan lainnya.
"Iya Oknum Pejabat UPT minta potongan tapi persentasinya terlalu tinggi, Ia juga minta agar perusahaan (atas nama) yang mengerjakan paket tersebut adalah nama perusahaan yang ditunjuk (belakangan) tapi tidak disetujui pihak rekanan yang sebelumnya telah melaksanakan pekerjaan," terang sumber "S" kepada skornews, (25/7).
Diberitakan sebelumnya, Dua Paket Pekerjaan yakni rehab Bak ALGA dan Pembangunan Intalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) pada kantor UPT PBAPL - Bojo, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulsel tersebut telah selesai dikerjakan (100%) oleh penyedia lain, CV Sinar Daeng dan CV Abadi Kerca namun PPK dan Pejabat Pengadaan kembali menunjuk penyedia baru untuk mengerjakan paket pekerjaan yang telah selesai dikerjakan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala UPT BPAPL Bojo, Dinas Kelautan Dan Perikanan Prov. Sulawesi Selatan yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Basri Hamal serta Pejabat Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Faizal K. tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. *
Rizki
*** Nantikan penelusuran lengkap skornews !!!