SKOR News, Polman - UP (Uang Persediaan) dicairkan Bendahara Pengeluaran Setda, Nurjannah pada Tanggal 24 Januari 2024 sebesar Rp 4,3 Miliar, dibelokkan untuk menutup kekurangan pembayaran honorarium Rohaniawan (Imam Mesjid, Guru Ngaji, Pendeta dan Guru Sekolah Minggu), TA 2023.
UP adalah anggaran yang perutukannya untuk membiayai kegiatan oprasional Bagian Umum dan pengeluaran sehari-hari SKPD, TA 2024. Termasuk, pelayanan pimpinan yang anggarannya belum dapat dibiayai melalui mekanisme LS.
Hal itu disampaikan Ketum LKPA, Zubair. Ia mencium aroma "tambal sulam" mengakali APBD. Diduga, kas daerah digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi atau oknum pejabat. Mungkin juga, hal ini yang membuat Plh. Kabag Umum sebelumnya mundur dari jabatannya karena tidak ingin terlibat dalam pusaran penyalahgunaan APBD.
"Persoalan ini tidak bisa dibiarkan, dan selesai hanya dengan mengembalikan kerugian daerah sesuai rekomendasi auditor," tegas Zubair saat dihubungi skornews, (13/7).
Zubair menegaskan, Rp 4,3 Miliar APBD 2024 yang dicairkan pada 24, Januari itu juga harus segera dikembalikan ke kas daerah.
"APIP Kab. Polman harus bergerak cepat, Inspektur tidak boleh membiarkan hal itu kembali menjadi temuan pada pemeriksaan BPK TA 2025 mendatang," kata Zubair.
Pada TA 2023 lalu. Bendahara Pengeluaran, Nurjannah (kini telah dicopot dari jabatannya) mencairkan anggaran Rohaniawan secara tunai sebesar Rp 7,6 Miliar (ditambah Rp 500 Juta lebih) dan hanya dibayarkan Rp 2,7 Miliar. Sisanya, tidak jelas kemana rimbanya. *Awi