SKOR News, Mamasa - Pengeluaran APBD TA. 2022 untuk membayar utang "siluman" TA. 2021 merupakan awal buruknya tatakelola keuangan Kab. Mamasa hingga hari ini.
Pemda Mamasa menganggarkan pembayaran dan pelunasan utang pekerjaan Tahun 2021 dalam formasi APBD Pokok Tahun 2022. Tapi, tidak ada data jenis pekerjaan dan tidak ada identitas rekanan pelaksana pekerjaan yang telah menyelesaikan pekerjaan dan tidak dibayar 100% hingga berakhirnya tahun anggaran 2021.
Hal tersebut merupakan awal terjadinya "Gempa" defisit APBD Mamasa. Berawal dari akal-akalan Rp 2,5 Miliar utang belanja atas pekerjaan Tahun 2021 yang sudah selesai dikerjakan. Namun, (katanya) belum dibayar 100% hingga berakhirnya tahun anggaran dan dibayarkan seluruhnya pada TA. 2022.
Berikut data pengeluaran APBD TA. 2022 untuk membayar utang TA. 2021 (sumber: LHP BPK atas LKPD Kab.Mamasa TA. 2022)
Buruknya tatakelola keuangan Kab. Mamasa kemudian berlanjut saat defisit Rp 90 Miliar APBD Pokok TA. 2022 karena program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Gempa" defisit APBD Kab. Mamasa kemudian membesar saat TAPD dan DPRD bersepakat menganggarkan pembiayaan utang dari pihak ketiga yang direalisasikan sebesar Rp 218 Miliar, jumlah itu jauh melampaui defisit yang ingin ditutup sebesar Rp 90 Miliar.
Kelebihan Rp 127 Miliar itupun dibelanjakan ugal-ugalan untuk kegiatan yang tidak direncanakan. Seperti, belanja Hibah, Bansos dan Belanja Tak Terduga. Termasuk, membiayai kegiatan POKIR DPRD.
Pejabat pengelola keuangan daerah (Kepala BPKD), Herry Kurniawan yang paling bertanggungjawab atas buruknya tatakelola keuangan Pemkab Mamasa selama ini. Hingga kini, masih "bisu" tidak menaggapi permintaan konfirmasi skornews.
Pejabat lain Kab. Mamasa yang juga paling bertanggungjawab atas defisit APBD adalah Bupati (saat itu), Ramlan Badawi dan adiknya, Ketua TAPD Syukur Badawi yang menjabat Sekretaris Daerah Kab. Mamasa. *Awi