SKOR News, Polewali Mandar - Jabatan Sekda Polewali Mandar dikembalikan kepada Andi Bebas Manggazali setelah dirinya melawan putusan pencopotan sewenang-wenang Andi Ibrahim Masdar (Bupati Polman, saat itu).
Pengembalian jabatan Bebas otomatis menyudahi perdebatan panjang soal salah dan benar SK pemberhentian yang diteken Andi Ibrahim Masdar itu.
Sebelumnya, Andi Bebas dicopot sebagai Sekda pada hari minggu, sehari sebelum masa jabatan Bupati Polman, Andi Ibrahim berakhir.
Kembalinya Bebas, secara tidak langsung telah memulihkan nama baiknya dan membuktikan kepada publik bahwa Andi Ibrahim telah mengeluarkan keputusan keliru.
Pengangkatan kembali Bebas sebagai sekda berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Polman, (5/4).
Penjabat Bupati Polman, Muhammad Ilham Borahima menjelaskan, pengembalian jabatan Andi Bebas sesuai surat keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No. B 859/jt tahun 2024.
Pj. Bupati Ilham berharap dengan kembalinya Sekda Bebas dapat bersama-sama membenahi tata kelola pemerintahan terutama perbaikan administrasi.
“Apa yang telah terjadi biarlah menjadi sejarah perjalanan daerah ini. Selaku penjabat Bupati Polman, saya berharap daerah kita ini penuh dengan kedamaian, ketentraman dan keberkahan sehingga roda pemerintahan kita berjalan dengan baik,” kata Pj. Bupati, Ilham Borahima. *Aswan