SKOR News, Polman - Plt. Sekda Kab. Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana meski baru menjabat, telah mulai mampu mengatasi persoalan defisit serta persoalan "menahun" di Pemkab. Polman, khususnya di lingkup Sekretariat Daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar, DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Agus Pranoto saat RDP terkait Plt. Kadis PMD, Rabu (4/9).
Agus Pranoto mengatakan, Plt. Sekda I Nengah Tri Sumadana adalah orang yang sangat tepat menjabat. Pasalnya, telah mampu menekan persoalan defisit dan mulai melakukan pembayaran utang.
"Ini sangat luar biasa dan kita sudah sepakat bahwa defisit ini harus selesai tahun ini," tegas Ketua FPG, Agus Pranoto.
Plt. Sekda, I Nengah Tri Sumadana menegaskan, utang yang diselesaikan tahun ini adalah utang ke rekanan senilai Rp 40 M.
I Nengah menjelaskan, terkait seluruh utang sebesar Rp 104 Miliar tersebut telah diklasifikasikan dalam beberapa cluster. Yakni, utang BLUD sebesar Rp 28 Miliar, utang pribadi (penyalahgunaan kewenangan) sebesar Rp 5 Miliar, utang pihak ke-3 senilai Rp 69 Miliar yang terdiri dari pekerjaan fisik Rp 40 Miliar dan selebihnya adalah kegiatan pemeliharaan.
"Yang diselesaikan terlebih dahulu adalah utang ke pihak ketiga karena resistensinya sangat tinggi untuk keberlanjutan aktivitas usaha mereka," terang I Nengah Tri Sumadana. *Awi (s:arf)