31 Jan 2023 | Dilihat: 490 Kali

Pemilik Ulayat Tuntut Hak Ribuan Batang Kayu Yang diambil Perusahaan

noeh21
Tokoh Adat, Soleman Mate (foto: Soleman)
      
SKOR News, Maybrat - Tokoh Masyarakat Aifat Timur dan Aifat Selatan, Soleman Mate yang sekaligus mewakili Tua Marga Same U Thobias Same meminta pemerintah memfasilitasi agar perusahaan kayu, PT BKI menyelesaikan pembayaran konvensasi atas ribuan kayu yang ditebang dari hak tanah ulayat mereka.
 
Soleman mencatat, total lebih dari 5000 batang kayu bulat telah diambil perusahaan sepanjang tahun 2022 dari jenis kayu Meranti sebanyak 396 batang, rimba campuran 965 batang, jenis kayu indah 3 batang dan jenis kayu lainnya sebanyak 3887 batang.
 
"Hutan sebagai sumber utama penghidupan kami jadi rusak, itu yang tercatat saja yang dilaporkan perusahaan ke Dinas Kehutanan. Coba pemerintah mau lakukan audit, mungkin jumlahnya bisa lebih besar," kata Soleman kepada skornews, (30/1).


Sumber: Dok. Soleman Mate

Menurut Soleman, Tua Marga Thobias Same telah mengirim surat ke perusahaan pada 10 Mei 2021 lalu terkait permintaan konvensasi per kubik kayu yang diambil dari tanah ulayat mereka, namun hingga kini belum direalisasikan dan pembicaraan  untuk mendapatkan solusi terkait hal tersebut tak kunjung terlaksana.
 
Soleman malanjutkan, pemerintah seolah tidak perduli nasib mereka dan lebih memihak pengusaha. 
 
"Kami juga akan menuntut agar pihak berwajib mengusut pendapatan daerah dari aktivitas perusahaan kayu PT BKI dan manfaatnya bagi daerah karena infrastruktur seperti jalanan umum ke daerah kami juga kurang mendapat perhatian padahal penerimaan daerah dari wilayah kami cukup besar," tegas Soleman. *Awi



Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas