29 Jan 2023 | Dilihat: 569 Kali

Aktivitas Perusahaan Meresahkan, Mayarakat Tuntut Keseriusan Pemerintah

noeh21
Tokoh Adat, Soleman Mate (tengah)
      
SKOR News, Maybrat - Polemik keberadaan dan aktifitas perusahaan kayu PT BKI di distrik Aifat Timur dan Aifat Selatan dinilai masyarakat adat setempat merusak lingkungan dan merampas hak-hak mereka sebagai pemilik hak ulayat.


Foto: Soleman Mate
 
Masyarakat telah mengadukan hal tersebut kepada pemerintah dan aparat terkait namun hingga kini tidak ada upaya nyata keseriusan pemerintah dalam menyesaikan persoalan itu.
 
Hal tersebut disampaikan juru bicara masyarakat terdampak, yang juga tokoh adat, Bapak Soleman Mate.
 
"Kami telah menyurati, juga datang langsung ke pemerintah agar membantu memfasilitasi penyelsaian namun sampai sekarang tidak ada," kata Soleman.


 
Soleman melanjutkan, kami sudah pernah terima surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maybrat perihal undangan rapat, pertemuan pada tanggal, 19 Desember 2022 lalu. tapi, batal dan tidak ada lagi kabarnya.
 
"Kami kuatir warga akan ambil keputusan dan bertindak sendiri," kata Soleman.
 
Pantauan skornews pada surat undangan rapat/pertemuan yang diterima masyarakat adat itu diduga cacat administrasi. Pasalnya, surat itu tertanggal 2 Juni 2020 namun undangan rapatnya tertera 19 Desember 2022.


 
hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab. Maybrat belum dapat dikonfirmasi. *Awi


*** Nantikan berita selanjutnya
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas