SKOR News, Papua Barat - Tokoh Adat Kamundan, Kab. Maybrat, Thobias Same melalui juru bicaranya, Soleman Mate terus berupaya memperjuangkan hak warganya serta mencegah potensi kerusakan hutan adat akibat penebangan kayu secara besar-besaran oleh pihak perusahaan.
Soleman Mate selama ini berupaya menempuh jalur birokrasi, meminta pemerintah daerah memperhatikan hak warga pemilik hutan adat agar hak-hak mereka diberikan sesuai perjanjian.
"Selama ini kami berupaya menempuh jalur birokrasi, berharap ada perhatian pemerintah. Hal ini juga dilakukan demi mencegah warga melakukan tindakan sendiri untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata soleman.
Soleman Mate
Soleman menambahkan, agar pihak perusahaan tidak menggunakan kelompok adat lain dalam merespon tuntutan mereka agar tidak terjadi konflik antar warga adat.
"Persoalan hutan adat ini jika pemerintah daerah tidak memberikan perhatian serius, akan kami bawa ke pemerintah pusat agar menjadi isu nasional," tegas Soleman.
Soleman menilai, selama ini perusahaan tidak terbuka menyampaikan jumlah kubikasi kayu yang telah diambil dari hutan mereka, juga wilayah opersionalnya telah melebihi ijin yang diberikan.
"Ini yang kami minta, agar pemerintah memperhatikan aspirasi kami. Karena sesuai perjanjian bahwa warga adat memperoleh hak setiap kubikasi kayu yang diambil dari hutan kami," terang Soleman. *Rizki