SKOR News, Jakarta - Melihat besarnya jumlah kerugian negara, yakin kasus ini melibatkan orang besar dan orang penting yang punya jabatan di Pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung RI membongkar kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 Triliun.
Tidak mungkin kejahatan korporasi seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa diketahui pejabat berwenang.
“Karena itu Komisi VII DPR RI akan mendukung upaya Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga akan panggil pihak-pihak terkait di Kementerian ESDM dan BUMN Pertambangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut,” kata Mulyanto.
Mulyanto menambahkan, terbongkarnya kasus ini menambah ironi pengelolaan SDA di Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum pulih karena Covid-19, yang terbukti membuat mereka hidup dengan rebutan bansos sembako dan ngantri berdesak-desakan untuk sekedar memperoleh BLT dari Pemerintah, para pesohor dan selebriti kita justru malah menampilkan kehidupan mewah bergelimang harta, yang ternyata diduga berasal dari hasil korupsi uang negara milik rakyat.
“Ini sungguh sangat mengusik rasa keadilan kita,” imbuhnya.
Ia mensinyalir kasus korupsi yang terstruktur, sistematik dan massif (TSM) ini melibatkan jaringan mafia minerba besar. Aktor korupsinya bukan sekedar individu-personal tetapi bersifat korporasi-organisasional. Dan ini telah terjadi selama bertahun-tahun, baik pada komoditas batubara, nikel dan sekarang timah.
Berapa banyak kekayaan ibu pertiwi yang dihisap para koruptor kakap ini. Sementara, Pemerintah sudah mati rasa dan tidak peduli. Terbukti Satgas Tambang Ilegal yang sudah didesakkan berbagai pihak belum juga terbentuk
Penyebabnya, menurut Mulyanto, sangat jelas karena beking mafia tambang ini terlalu kuat, apalagi usia Pemerintahan yang ada sekarang tinggal seumur jagung.
“Pemerintah yang akan datang harus bisa membuktikan diri, bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan para bekingnya,” tegasnya. *Sri (s:fpks)