04 Okt 2023 | Dilihat: 397 Kali

Korupsi Tol Japek, Jampidsus Geledah Kantor Kontraktor

noeh21
      
SKOR News, Jakarta - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) lakukan penggeledahan dan penyitaan pada 3 tempat yang di DKI Jakarta, (2/10).

Tim Penyidik lakukan penggeledahan dan penyitaan pada PT GSF yang beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Blok B No.18 Jl. Percetakan Negara Kav. 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. PT DP yang beralamat di Gedung Utaka 87, Jl. Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. dan PT RUA yang beralamat di Ruko Puri Botanical H8 No.18, Jl. Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Tim Penyidik Jampidsus berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.

"Selain dilakukan penggeledahan, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai USD 354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana," terang Tim Penyidik.

Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka DD, YM, TBS dan SB pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. *Marman (s:puspen)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas