SKOR News, Sulawesi Barat - Polemik Pengadaan 1,7 Juta Bibit Kakao sambung pucuk (entris) senilai Rp 28,1 Miliar APBD Prov. Sulawesi Barat TA. 2025. Sampai sekarang, masih "menggantung" di Kejaksaan Tinggi Sulbar. Meskipun, aktivis LSM dan Mahasiswa bergantian melakukan desakan agar proses hukumnya ditangani sungguh-sungguh
Padahal, dalam LHP BPK RI. Tanggal, 25 Mei 2026. Atas, LKPD Pemprov. Sulbar TA. 2025. Telah mengungkapkan sejumlah persoalan, mulai dari proses perencanaan, hingga realisasi.
Penyedia, CV Ayisando Utama. Diduga, diarahkan untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan Bibit. Hal tersebut, diungkapkan Auditor BPK dalam LHPnya. Bahwa, PPK mengaku diarahkan Pengguna Anggaran (PA) untuk melakukan servei kepada CV Ayisando Utama. Kemudian, ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan dengan penyedia di ruang kerja PA.
Bahwa, tujuan pengadaan dengan metode e-purchasing. Salah satunya, untuk meminimalisir pertemuan antara PPK dan Penyedia. Untuk, menghindari terjadinya kolusi dan pengaturan.
BPK Mengungkap, harga bibit sejumlah penyedia yang telah disurvey. Lebih murah, dari harga bibit pemenang tender CV Ayisando Utama. Pemenang juga, bahkan membeli bibit dari penyedia lain yang sebelumnya telah disurvey oleh PPK.
Diketahui, CV Ayisando Utama melaksanakan pekerjaan. Berdasarkan kontrak tertanggal, 26 Juni 2025. Dengan nilai Rp 27,9 Miliar, waktu pelaksanaan 180 hari kalender (26 Juni-22 Desember 2025). Kemudian, terjadi adendum Tertanggal, 19 Desember 2025 yang mengalami perubahan nilai, menjadi Rp 24,9 Miliar.
Pekerjaan telah selesai dilaksanakan pada Tanggal, 31 Desember 2025. Melalui, serah terima hasil pekerjaan, Nomor 3802/92/BAST/2025.
Perbandingan harga bibit kakao pada pengadaan Tahun anggaran, 2024. Yakni, Rp 12.500 per batang dengan volume pengadaan bibit kakao sambung pucuk sebanyak 6.400 batang. Sementara pengadaan yang sama Tahun anggaran, 2025. Harga satuan menjadi Rp 16.500 per batang dengan volume pengadaan sebanyak 1.704.539 batang.
PPK diduga melakukan memanipulasi dokumen harga survey kepada 13 penyedia lainnya, survey yang dilaporkan PPK baik secara daring (e-katalog). Maupun, datang langsung ke Penyedia. Dengan harga, antara Rp 16.000-22.000. dengan nilai rata-rata sebesar Rp 17.495 per batang
Auditor BPK kemudian melakukan konfirmasi kepada penyedia tersebut, harga bibit pada penyedia sesuai e-katalog Tahun, 2025. Sesuai spesifikasi yang dibutuhkan, Yakni CV HpJ seharga Rp 12.500 dan CV WMC Rp 10.500 per batang. Kedua penyedia tersebut, juga dipastikan mampu memenuhi volume pengadaan Dinas Perkebunan sebesar Rp 1.704.539 bibit. Jika, ditunjuk PPK jadi penyedia.
Pelaksana pekerjaan, CV Ayisando Utama. Ternyata, dalam memenuhi volume pengadaan. Juga, didukung oleh CV HpJ, CV WMC, CBLV CvL sebagai pemasok bibit.
BPK juga mengunkap, CV Ayisando Utama menjual bibit kakao sambung pucuk di etalase e-katalognya seharga Rp 16.000 per batang, ternyata mengacu informasi yang ditayangkan pada rencana pengadaan (SIRUP) Dinas Perkebunan Prov. Sulawesi Barat
Kejanggalan lain, CV Ayisando Utama. Ternyata, juga memiliki usaha pembibitan lain. Yakni, CV Arafah yang menjual bibit kakao sambung pucuk dengan spesifikasi yang sama. Seharga, Rp 13.500. Harga tersebut, bahkan belum negosiasi.
RIWAYAT NEGOSIASI HARGA TIDAK WAJAR ANTARA PPK DAN PENYEDIA
Tanggal, 25 Juni 2025
Tanggal, 26 Juni 2025
***Red-noeh