SKOR News, Polewali Mandar - Pajak PJU dari masyarakat sebesar 10% dari total tagihan listrik (pasca bayar) dan setiap pembelian token listrik (pra bayar) diterima pemerintah Kab. Polman sebesar Rp 1,3 Miliar per bulan. Jadi, uang "sumbangan" dari masyarakat jauh lebih besar dari pada biaya pemeliharaan dan perbaikan Lampu PJU yang rusak. Sehingga, tidak ada alasan Polman tidak terang benderang di malam hari.
Masyarakat menyoroti kinerja Pejabat terkait di Pemkab. Polman (Thn. 2019-2024) karena membiarkan lampu PJU tidak menyala, sementara tagihan PJU tetap sama setiap bulan, baik dalam kondisi Lampu PJU menyala maupun padam.
Penelusuran skornews, tagihan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) IDPEL Kota Polewali mencapai Rp 2 Miliar lebih per tahun.
Manager PT PLN (Persero) ULP Polewali, Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat, Muh. Ryan Hidayat saat ditemui skornews (13/8) di Kantor PLN ULP Polewali menjelaskan, jumlah tagihan lampu PJU perbulan berdasarkan jumlah pemakaian Kilowatt Hour (kWh) untuk IDPel yang menggunakan meter kWh.
Ryan Hidayat menjelaskan, IDPel PJU Polewali itu terdapat beberapan lampu jalan yang non meterisasi (menggunakan jaringan arus PLN), tagihannya plat (tetap) berdasarkan abodemen, lokasi lampu PJU telah ditentukan atas dasar kesepakatan dengan Pemda (Th. 2013) setelah dilakukan investarisasi titik lampu PJU.
Tertinggi penggunaan PJU Pemkab. Polman Tahun 2023 adalah IDPEL Polewali I sebesar Rp 172 Juta/bulan dengan pemakaian kWh sebesar 101.213 per bulan, Daya listrik yang digunakan 269.900 VA (perbandingan daya rumah, 900 VA, 1300 VA, dll).
Bagaimana dengan pembayaran tagihan sejumlah lampu penerangan jalan, sepanjang tahun 2023 banyak yang padam (mati, berbulan-bulan).
Manager PLN ULP Polewali, Ryan Hidayat mengatakan. Untuk tagihan PJU Non Meterisasi itu tetap sama setiap bulannya.
"Itu sesuai dengan kesepakatan hasil inventarisasi di tahun 2013 karena perjanjian di SPJBTLnya seperti itu, baik kondisi lampu menyala maupun padam/rusak," terang Manager Ryan Hidayat, (13/8).
Menurut Ryan Hidayat, lampu PJU yang tidak menyala hanya berpengaruh pada tagihan listrik untuk PJU yang menggunakan kWh Meter.
Sementara, untuk pemeliharaan dan penggantian lampu jalan serta pemasangan baru, sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemda Polman. *Awi
NEXT...
Berapa banyak dan Kemana pajak PJU dibelanjakan