30 Jun 2025 | Dilihat: 685 Kali

Mamasa, Tunjangan Guru Diselewengkan Oknum Dinas Pendidikan

noeh21
Gambar ilustrasi (net)
      

SKOR News, Mamasa || Sulbar - Ribuan Guru Sekolah Dasar penerima (TPG dan TKG) Kab. Mamasa, TA. 2024 dikurangi tunjangannya, Puluhan Guru penerima melebihi jumlah seharusnya dan Ratusan Guru penerima tidak berhak menerima tunjangan.

 

Diketahui, Penerima serta besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) jenjang Sekolah Dasar telah ditetapkan dalam SK Menteri Pendidikan dan diinput sesuai amprah tunjangan dalam sistem dapodik Dinas Pendidikan.

TPG dan TKG Kab. Mamasa, TA 2024 sebesar Rp 54 Miliar bersumber dari DAK-NF (APBN). Dibayarkan kepada Guru Sekolah Dasar yang memenuhi syarat dan berhak menerima, dihitung 1x Gaji Pokok setiap bulan yang dibayarkan per Tri Wulan (Tiga Bulan).

 

Sumber skornews mengatakan, terdapat 2.759 Guru dikurangi tunjangannya, 268 Guru penerima tidak ditetapkan dalan SK dan 82 Guru menerima lebih dari jumlah yang ditetapkan.

 

TKG dan TPG ditransfer ke rekening Guru penerima dari rekening Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kab. Mamasa, monitoring dan penginputan dilakukan Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Kasi PTK), Sahrini dibantu operator SIM Pembayaran Tunjangan.

 

Kasi PTK tidak memberikan informasi kepada Guru-Guru yang dikurangi tunjangannya. Sebaliknya, membuat komitmen pembagian dengan 268 Guru penerima yang tidak berhak menerima tunjangan, totalnya lebih Rp 3 Miliar.

 

Penelusuran skornews lebih lanjut, terdapat 33 transaksi transfer anggaran TPG TKG pada rekening koran bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan. Namun, hanya 29 transaksi pembayaran tunjangan yang terdata di Bank Sulselbar, Cabang Mamasa. 4 transaksi senilai Rp 4,9 Miliar diduga disalahgunakan.

 

Kasi PTK, Sahrini yang dikonfirmasi skornews melalui Kepala Bidang PTK Disdikbud Kab. Mamasa, Dellumantang P. Madika belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

 

***

Jurnalis: Nuhroji

Editor: Awi

 

Next...

Nantikan berita selanjutnya

"Siapa Saja Menikmati Hak Guru-ku"