26 Mei 2025 | Dilihat: 2003 Kali

Penjelasan Tidak JELAS Pejabat Pengadaan PUPR Polman

noeh21
      

SKOR News, Polman || Sulawesi Barat - Perubahan ini sebenarnya tidak perlu terjadi, hal tersebut disampaikan pihak Dinas PUPR menjawab konfirmasi skornews terkait  pengumuman RUP dilakukan padahal sudah ada pemenang berkontrak.

 

Jawaban tersebut disampaikan staf Dinas PUPR, Kamry (sesuai nama kontak yang menghubungi skornews). Kamry diduga PPTK paket pekerjaan SPAM, saat ditanyakan perannya memberikan klarifikasi, Kamry tidak memberikan tanggapan.

 

Kamry dalam penjelasannya mengatakan, "edit ke-2, RUP pada beberapa paket pekerjaan dilakukan oleh operator hanya untuk merapikan spasi, uraian pekerjaan dan spesifikasi yang tidak beraturan dikarenakan saat proses upload file yang tidak sempurna tanpa ada perubahan substansi dan tidak berpengaruh pada proses pengadaan karena pengadaan sudah selesai, (perubahan ini sebenarnya tidak perlu dilakukan)".

 

Ketua Umum LKPA, Zubair yang aktif mengawasi paket pekerjaan SPAM dari awal mengatakan, RUP yang ditayangkan pada tanggal 13 Juli 2024, setelah sehari sebelumnya pada Tanggal, 12 Juli. CV. Sinar Mas telah menandatangani kontrak sebagai Rekanan pelaksana pekerjaan yang dipilih oleh PPK. Menurut Zubair, bisa diduga adalah upaya menyesuaikan kelengkapan administrasi dan dokumen rekanan.

 

"Kalau memang tidak perlu dilakukan, untuk apa dirubah. Toh, proses pengadaan sudah selesai," tegas Zubair, (26/5).

 

Zubair menambahkan, misteri proses Pengadaan paket pekerjaan SPAM ini diduga terjadi mal-administrasi berat. Menurutnya, pelanggaran administrasi adalah pintu gerbang terjadinya penyalahgunaan jabatan dan keuangan negara.

 

"History (jejak digital) di aplikasi dan perangkat yang digunakan Pejabat Pengadaan paket pekerjaan SPAM ini harus diperiksa APH, kami akan laporkan langsung di Jakarta agar tidak ada yang "main mata" di Polman," kata Zubair yang berjanji akan ke Jakarta dalam waktu dekat ini. *Awi