SKOR News, Polman || Sulbar - Pernyataan Kepala Bapenda, Alimuddin yang mengatakan bahwa sebelum diberlakukan kenaikan tarif pajak (PBB), sosialisasi telah dilakukan ke Camat, Lurah dan Kepala Desa. itu menandakan, Kepala Bapenda tidak paham bagaimana memberikan pelayanan publik yang baik dan prima.
Hal itu disampaikan aktivis senior, Tamrin Bang Tapol. Menurutnya, sosialisasi kebijakan pemerintah itu disampaikan kepada publik secara terbuka, mudah diakses, efektif dan bermanfaat.
Bang Tapol mengatakan, sejumlah warga kaget mengetahui pembayaran pajaknya tiba-tiba naik hingga 100% saat melakukan pembayaran pajak. Itu pertanda, kebijakan kenaikan tarif pajak tidak tersosialisasi.
"Kalau disampaikan ke Camat, Lurah dan Kepala Desa. Itu namanya instruksi. Bukan, sosialisasi. Sebaiknya, Kepala Bapenda ini dievaluasi saat mutasi nanti," tutur Bang Tapol, (16/8).
Pernyataan Kepala Bapenda itu telah ditayangkan media Pojok Rakyat. *Awi