SKOR News, Jeneponto - Puluhan Dokter Spesialis RSUD Lanto Daeng Pasewang, Kab. Jeneponto, Prov. Sulawesi Selatan menerima pembayaran doble pada TA. 2023, yakni Insentif dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Pembayaran insentif dan TPP yang dilakukan bersamaan, melanggar peraturan Bupati No. 5 tahun 2023 yang menyatakan bahwa Pegawai Negeri yang menerima insentif tidak boleh menerima tunjangan TPP
Hal tersebut diduga memboroskan lebih Rp 1,3 Miliar APBD. Penulusuran skornews, TA. 2023 Pemda menggelontorkan lebih RP 2,5 Miliar APBD untuk membayar insentif dan TPP 45 Dokter Spesialis RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Besaran insentif Dokter berpariasi berdasarkan kelas jabatan yang tersebar di beberapa unit layanan kesehatan Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang. *Sudir